Foto : tempo
brominemedia.com –
Korlantas Polri akan menghapus data registrasi kendaraan bermotor jika masa
berlaku STNK lima tahunan habis dan tidak diperpanjang selama dua tahun. Namun
sebelum data STNK dihapus, polisi akan memberikan surat peringatan terlebih
dahulu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas
Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa data kendaraan yang STNK-nya
mati itu bukannya akan diblokir, melainkan dihapus secara permanen. Langkah ini
dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak
kendaraan.
"Itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau sudah dihapus
berarti hilang. Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP
(Surat Peringatan)," kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini,
Kamis, 5 Januari 2023.
Menurut Yusri, surat peringatan tersebut akan dikirimkan ke pemilik kendaraan yang STNK-nya mati. Dalam penerapannya, surat peringatan akan diberikan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
Pada tahap akhir, jika pemilik tidak menghiraukan surat peringatan tersebut, data registrasi kendaraan bermotor akan dihapus secara permanen.
"Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini," ujar dia.
Untuk diketahui, kebijakan penghapusan data kendaraan karena STNK mati dua tahun tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Konten Terkait
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut terduga pelaku membawa tujuh peledak saat peristiwa ledakan di SMA 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Minggu 09-Nov-2025 20:25 WIB
Kebohongan siswi SMP tersebut akhirnya dibongkar polisi yang melakukan penyelidikan atas kabar penculikan pelajar putri tersebut.
Kamis 06-Nov-2025 21:33 WIB
Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...
Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB