Foto : tempo
brominemedia.com-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan
tindakan korupsi merupakan salah satu faktor sebuah negara berada dalam kondisi
middle income trap sehingga terhambat untuk menjadi negara maju.
“Salah satu elemen paling penting middle income trap adalah
negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut,” kata Menkeu
Sri Mulyani dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 di Jakarta, Selasa
13 Desember 2022.
Sri Mulyani menuturkan salah satu elemen tak kalah penting
bagi sebuah negara yang terperangkap dalam status middle income trap adalah
karena tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut.
Korupsi semakin memperparah suatu negara terperangkap dalam
status middle income trap karena memberi beban lebih, kata dia, selain masalah
terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebijakan.
Ia menjelaskan tindakan korupsi akan selalu menggerogoti
setiap upaya kemajuan yang sudah dicapai oleh suatu negara sehingga negara
tersebut sangat sulit untuk menjadi maju dan lebih baik.
Selain itu, lanjutnya, korupsi juga menciptakan kesenjangan
yakni adanya sekelompok orang super kaya menguasai politik dan ekonomi, hingga
menetapkan kebijakan dari sisi sosial padahal mayoritas masyarakat di
sekitarnya banyak yang menghadapi kemiskinan.
Sri Mulyani bercerita setelah ia mengunjungi lebih dari 100
negara di dunia dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, ia
pun mendapat perspektif mengenai tata kelola, korupsi dan institusional
arrengement yang memang sangat menentukan kemajuan suatu negara.
Menurutnya, jika suatu negara gagal membangun sebuah
institusi dengan basis tata kelola yang baik dan memiliki check and balance
maka sangat berpotensi terjadi penyelewengan dan korupsi.
Oleh sebab itu Sri Mulyani menegaskan gerakan anti korupsi
harus terus digaungkan, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,
agar kesejahteraan masyarakat yang adil dapat terwujud.
“Kita sebenarnya dalam perang menjaga momentum perbaikan
ekonomi untuk terlepas dari middle income trap,” tegas Sri Mulyani.
Konten Terkait
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan agar praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang...
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB