KRIMINAL

Setelah 11 Tahun Buron, DPO Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Ditangkap

Jumat 08-Jul-2022 05:24 WIB 215

Foto : sindonews

brominemedia.com – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terpidana kasus perbuatan tidak menyenangkan yang telah menjadi buron selama 11 tahun.

Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut bernama Muhamad Aidil Fitra Saragih. Ia ditangkap di sekitar rumah dinas Kepala Rumah Sakit Bantuan TNI AD Galunggung, Jalan Tanuwijaya Nomor 6, Kota Tasikmalaya, Kamis (7/7) pagi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama Tim Intelijen Kejati Jabar, Tim Intelijen Kejari Kota Tasikmalaya, Kodim 0612 Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya Kota.

Usai diamankan, buronan tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya untuk diperiksa dan selanjutnya akan dibawa ke Yogyakarta.

Sutan menambahkan bahwa sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta No 76/PID/2009/PTY tanggal 2 November 2009, Muhamad Aidil Fitra Saragih dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

“Saudara Muhamad Aidil Fitra Saragih melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 4 bulan,” ungkapnya.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Buronan Interpol Kasus Penipuan Skema Ponzi Ditangkap di Bali, Raup Rp 210 Triliun di China

LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diserahkan kepada Ses NCB Interpol Indonesia yang dikomandoi Polri.

Kamis 10-Oct-2024 20:18 WIB

PERISTIWA Buronan WN Jepang Terdeteksi di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pencarian subjek interpol atau buron dengan kewarganegaraan Jepang bernama Yamazaki Yusuke terdeteksi di...

Selasa 14-Mar-2023 06:30 WIB

PERISTIWA 3 Spesialis Bajing Loncat Ditetapkan DPO, Polisi Sudah Mengantongi Identitasnya

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Panjang menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan atau yang sering disebut bajing loncat mengambil dua karung biji kopi.

Senin 13-Mar-2023 09:51 WIB

KRIMINAL Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta: 3 Debt Collector Ditangkap, 4 Buron

Hengki mengklaim Polda Metro Jaya serius mengejar para debt collector yang terlibat dalam perampasan mobil selebgram Clara Shinta ini.

Jumat 24-Feb-2023 00:06 WIB

PERISTIWA Buron Sejak Juli 2022, Bupati Memberamo Tengah Papua Diringkus KPK

Upaya pemburuan Bupati Memberamo Tengah Ricky Pagawak bermula sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang masuk ke DPO) KPK pada Juli 2022.

Senin 20-Feb-2023 08:17 WIB

Tulis Komentar