Senin 20-Feb-2023 08:17 WIB
148

Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Memberamo Tengah
Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buron sejak pertengahan 2022.
Upaya pemburuan Ricky bermula sejak dirinya ditetapkan
sebagai tersangka yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada Juli
2022. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejumlah
proyek di Kabupaten Memberamo Tengah.
Upaya mencari keberadaan Ricky juga dilakukan dengan
melakukan koordinasi bersama Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby, Papua
Nugini.
"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi
bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG [Papua Nugini] dan kembali
masuk ke Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan
kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Setelah itu, tim KPK akhirnya berhasil menangkap Ricky. Dia ditangkap di sekitar daerah Abepura, Jayapura. Sampai dengan saat ini, aparat penegak hukum masih menahannya sampai nantinya dibawa untuk ditahan di Jakarta. "Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," ujar Ali.
Berdasarkan catatan Bisnis, Ricky merupakan Bupati Memberamo Tengah untuk dia periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023.
Penetapan dirinya sebagai DPO lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.
Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.
Konten Terkait
Upaya pemburuan Bupati Memberamo Tengah Ricky Pagawak bermula sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang masuk ke DPO) KPK pada Juli 2022.
Senin 20-Feb-2023 08:17 WIB