Foto : tempo
brominemedia.com-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara sepanjang tahun 2022
menemukan dua jenis narkotika jenis baru, salah satunya jenis liquid (cairan)
mengandung tembakau gorila.
"Saya sudah menemukan jenis baru, jujur saja karena
barangnya sedikit dan alat milik BNNP Kaltara tidak memadai untuk mengecek,
tetapi ada dua jenis. Barang tersebut ditemukan di Tarakan," kata Kepala
BNNP Kaltara Brigjen Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat, 30
Desember 2022.
Rudi Hartono mengungkapkan narkotika tersebut jumlah sedikit
dan alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak memadai. Meskipun saat ini jenis
masih samar-samar, menurut dia, hal itu sangat membahayakan.
Sepanjang tahun 2022, jajaran BNNP bersama Polda Kaltara berhasil mengamankan sebanyak 187,26 kilogram sabu-sabu, 193,25 gram ganja, dan 7.665 butir pil ekstasi. "BNNP Kaltara gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNNP telah memetakan dua jaringan dan tiga laporan informasi intelijen," kata Rudi.
Dari jaringan yang telah dipetakan, BNNP Kaltara mengungkap 51 laporan kasus narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 27 orang. Jajaran BNNP Kaltara juga mengamankan barang bukti narkoba untuk jenis sabu-sabu seberat 48,67 kilogram, ganja seberat 193,25 gram, dan ekstasi sebanyak 94 butir.
Upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika, kata dia, ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang tahun 2022, BNNP Kaltara mengungkap satu kasus TPPU.
Sementara itu, Kabid Berantas AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.
Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah melakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua. Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU sebesar Rp596.032.904,00.
Konten Terkait
BNNP mendorong pembentukan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Kabupaten Purbalingga
Rabu 24-Jul-2024 20:21 WIB
Sebanyak 980 botol minuman berakohol ilegal dimusnahkan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Mapolda Kaltara), Senin (22/04/2024).
Senin 22-Apr-2024 20:10 WIB
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda telah melaporkan data pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayahnya pada periode tahun 2022.
Senin 02-Jan-2023 13:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda telah melaporkan data pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayahnya pada periode tahun 2022.
Senin 02-Jan-2023 13:00 WIB
Rudi Hartono mengungkapkan narkotika tersebut jumlah sedikit. Alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak memadai.
Sabtu 31-Dec-2022 07:19 WIB