PERISTIWA

Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB 161

Foto : suara

Brominemedia.com – Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi.

Hal ini diketahui lewat unggahan akun X @barengwarga. Dijelaskan akun itu, Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta," ujar akun tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba membenarkan adanya tindakan pembubaran massa aksi. Hal ini dilakukan karena penyampaian pendapat dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat," ujar Tumbur kepada wartawan.

Menurutnya, massa sudah sampai menggelar tenda di depan pintu masuk gedung wakil rakyat sejak Selasa (8/4/2025). Pihaknya juga sudah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

"Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," kata Tumbur.

Selain itu, terdapat juga aduan masyarakat lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mengenai keberadaan tenda yang dianggap mengganggu.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota," ucapnya.

Setelah ditegur, Tumbur pun menyebut para demonstran tetap melaksanakan unjuk rasa. Karena itu, pihaknya membubarkan aksi tersebut.

Konten Terkait

PERISTIWA Listrik Telepon Nggak Dibayarin Lagi DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Dan Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri

DPR RI menindaklanjuti secara serius 17+8 Tuntutan Rakyat, dengan mengambil sejumlah langkah konkret berupa pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggotanya.

Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB

OLAHRAGA Mees Hilgers Disemprot Legenda Ajax karena Tolak Panggilan Bermain untuk Timnas Melawan China Taipei

Mees Hilgers diketahui absen melawan China Taipei dan Lebanon meski sebelumnya turut dipanggil Patrick Kluivert

Jumat 05-Sep-2025 20:54 WIB

PERISTIWA Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI setelah Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop

Segini total gaji dan tunjangan DPR RI terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dinonaktifkan.

Jumat 05-Sep-2025 20:53 WIB

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

PEMERINTAHAN Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop

Sama-sama joget di video viral, nasib Putri Zulkifli Hasan ternyata berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio.

Rabu 03-Sep-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar