PERISTIWA

Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB 75

Foto : suara

Brominemedia.com – Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi.

Hal ini diketahui lewat unggahan akun X @barengwarga. Dijelaskan akun itu, Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta," ujar akun tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba membenarkan adanya tindakan pembubaran massa aksi. Hal ini dilakukan karena penyampaian pendapat dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat," ujar Tumbur kepada wartawan.

Menurutnya, massa sudah sampai menggelar tenda di depan pintu masuk gedung wakil rakyat sejak Selasa (8/4/2025). Pihaknya juga sudah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

"Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," kata Tumbur.

Selain itu, terdapat juga aduan masyarakat lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mengenai keberadaan tenda yang dianggap mengganggu.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota," ucapnya.

Setelah ditegur, Tumbur pun menyebut para demonstran tetap melaksanakan unjuk rasa. Karena itu, pihaknya membubarkan aksi tersebut.

Konten Terkait

PERISTIWA KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus dua kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kamis 29-May-2025 20:44 WIB

EVENT Indahkan Imbauan Berpakaian Islami, Satpol PP Apresiasi Peserta Fun Bike HUT Ke-23 Abdya

“Alhamdulillah, pelaksanaan jalan santai dan sepeda santai hari ini berjalan lancar. Kita memberikan apresiasi kepada seluruh peserta...

Minggu 25-May-2025 21:44 WIB

PERISTIWA Tak Hanya Karhutla, DPRD Kuansing Minta BPBD Siagakan Personil Jelang Even Pacu Jalur

DPRD Kuansing meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing untuk menyiagakan personil jelang pelaksanaan even Pacu Jalur.

Jumat 23-May-2025 20:44 WIB

TREND Di Jakarta, 1,77 Juta Keluarga Belum Punya Rumah Layak Huni

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah keluarga di Indonesia yang masih menempati rumah tidak layak huni pada 2024 mencapai 34,75 persen. Sementara, di Jakarta, sebanyak 1,77 juta rumah tangga belum memiliki atau menempati rumah layak huni.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar