PERISTIWA

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Majalengka Disita Petugas

Sabtu 06-Aug-2022 05:38 WIB 228

Foto : sindonews

brominemedia.com – Sejumlah 8.500 batang rokok dari berbagai merek diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat, dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut dilakukan karena batang rokok diketahui ilegal. Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono mengatakan, ribuan batang rokok itu diamankan dari perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul serta Majalengka Kota.

Penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut lantaran berpotensi merugikan pendapatan negara.

"Hari pertama di perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul, kami mendapatkan barang sitaan sebanyak 1100 batang rokok ilegal. Kemudian, di hari kedua kami melakukan penyitaan di wilayah Majalengka kota dengan jumlah sebanyak 7.480 batang rokok. Jumlah keseluruhan 8.580 batang," kata Rachmat, Jumat (5/8).

Ribuan batang rokok ilegal yang disita itu berasal dari 7 merek berbeda. Selanjutnya, barang bukti itu akan dibawa Bea cukai Jabar.

"Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, ada 7 merk ya. Rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," jelas dia.

Salah satu petugas Bea Cukai Jawa Barat, Ardinal Muchtar mengatakan, ditemukannya ribuan barang rokok ilegal itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran rokok ilegal.

"Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal," jelas dia.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras

brominemedia.com – Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023).

Kamis 10-Aug-2023 15:56 WIB

FINANCE Menelisik Fenomena Rokok Ilegal

Candra Fajri AnandaStaf Khusus Menteri Keuangan RIDinamika isu yang bergulir dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia nyaris tak pernah habis dikupas. Fakta bahwa industri hasil tembakau di Indonesia....

Senin 06-Mar-2023 10:01 WIB

PERISTIWA Pemkab Sleman akan Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di pasaran

Selasa 21-Feb-2023 11:37 WIB

FINANCE Pengawasan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Bea Cukai: Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 103 Miliar

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkap hasil pengawasan rokok ilegal sepanjang 2022 di Provinsi Jawa Timur.

Jumat 03-Feb-2023 12:26 WIB

PERISTIWA Sejumlah 74.300 Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan 74.300 bungkus rokok ilegal senilai Rp 1 miliar.

Kamis 06-Oct-2022 13:39 WIB

Tulis Komentar