PERISTIWA

Remaja Meresahkan Akhirnya Tertangkap, Hendak Kembali Curi Barang Jamaah Masjid Ataqwa Boyolali

Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB 120

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Remaja meresahkan akhirnya tertangkap tangan saat hendak kembali beraksi di Masjid Ataqwa Boyolali.

Sosok remaja ini memang sudah dinanti-nanti kehadirannya oleh warga.

Dia telah mencuri tas milik jamaah masjid dan aksinya pun terekam secara jelas di CCTV.

Jemaah Masjid Ataqwa Dukuh Ngepreh, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak kini bisa bernapas lega.

Remaja meresahkan yang kerap bikin jemaah kehilangan barang akhirnya tertangkap.

DBN (13) ditangkap warga pada Senin (2/12/2024) petang.

Remaja asal Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini memang sudah ditandai warga.

Pasalnya, remaja itu sempat terekam CCTV saat mengambil barang milik jemaah pada Sabtu 30 November 2024.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyebut, saat itu aksi remaja ini terekam kamera pengawas.

"Terduga pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang Rp144.000, 1 handphone, 1 kalkulator," kata AKP Arif Mudi Prihanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (4/12/2024).

Akibat kejadian itu, pengurus masjid kemudian membuka rekaman CCTV.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas wajah terduga pelaku.

Warga yang sudah mengenali wajah terduga pelaku ini pun kemudian melihat DBD kembali berada di masjid.

"Senin (2/12/2024) sekira pukul 17.30, terduga pelaku yang kembali ke masjid, kemudian ditangkap warga setempat," katanya.

Oleh warga, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ngemplak.

Dari Polsek Ngemplak, terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali.

Konten Terkait

PERISTIWA Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Nelangsa Kakek Jaung Sebatang Kara di Gubuk Kumuh, Anaknya Relatif Mapan: Jarang Datang

Nasib kakek Jaung kemudian viral usai dibagikan oleh Arief Camra, pemilik Griya Lansia Husnul Khatimah melalui TikTok

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah Viral Tolong Balita di Tengah Lautan saat KM Barcelona Terbakar

Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah viral dirinya menolong balita di tengah lautan saat KM Barcelona terbakar, Minggu (20/7/2025).

Minggu 20-Jul-2025 20:58 WIB

EVENT Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD MKGR Kepri, Rizki Faisal, dalam pernyataan resmi pada Minggu

Minggu 20-Jul-2025 20:53 WIB

Tulis Komentar