Foto : jpnn
Pemindahan ratusan napi yang disebar di beberapa wilayah wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, adalah implementasi dari program akselerasi Kementerian Imipas untuk penanggulangan overkapasitas di Lapas/Rutan.
Pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
Konten Terkait
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB
Sama-sama joget di video viral, nasib Putri Zulkifli Hasan ternyata berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio.
Rabu 03-Sep-2025 20:44 WIB
GM FKPPI menegaskan sikapnya untuk menindaklanjuti ajakan Asisten Teritorial (ASTER) Mabes TNI menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Selasa 02-Sep-2025 21:19 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Baleg, melainkan produk politik DPR secara kelembagaan.
Selasa 02-Sep-2025 21:11 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB