Foto : kompas
brominemedia.com--Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di
rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah
satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja. Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy
Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian
narasi pengunggah. Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan itu telah menuai
lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna
TikTok.
Komentar warganet Melihat foto tersebut, sejumlah warganet
mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan
bahwa gambar tersebut merupakan foto lama. "Tidak ada keadilan di negeri
ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****. "Hahah
penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun
@user2767666*****. "Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100% foto
lama," komentar akun @user7382920392*****.
Penjelasan Kejagung dan MA Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana
mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan
secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut kepada Kompas.com,
Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan
ditanyakan ke sana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi
menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan
(rutan).
Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi
penahanan eks Kadiv Propam tersebut. "Saya belum cek rutannya, belum bisa
pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan
banding," kata dia.
Sobandi menuturkan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi
tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung. Kendati demikian, tanggung jawab secara
fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada
rutan.
"Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa
dikonfirmasi ke kepala rutannya," pungkasnya.
Pengacara bantah Sambo keluar tahanan Pengacara Ferdy Sambo,
Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Menurut Arman, foto yang tersiar di media sosial itu diambil
sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua. "Itu foto sebelum
beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujarnya, dikutip dari
Tribun, Rabu (12/7/2023).
Meski memastikan bahwa Sambo dipotret sebelum ditahan, Arman
mengaku tidak tahu kapan foto itu diambil. "Yang pasti, Pak FS (Ferdy
Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak keluar," ungkapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com kepada Kadiv Humas
Polri Irjen Sandi Nugroho dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul
Azizah belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan hingga Kamis
(13/7/2023) malam tidak mendapatkan tanggapan.
Konten Terkait
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menyiapkan lebih dari 48 ribu ton pupuk bersubsidi untuk petani pada tahun 2026.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Persiba Balikpapan masih memiliki peluang untuk bertahan di Championship musim depan.
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Puluhan rumah warga di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan terdampak banjir
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Teh hijau memiliki manfaat yang baik untuk tubuh, diantaranya mencegah penuaan dini sampai melindungi kesehatan otak.
Selasa 13-Jan-2026 20:00 WIB