TREND

PSI soal Fenomena #KaburAjaDulu: Tak Ada Salah Merantau ke Luar Negeri, Tapi Diperhitungkan Dulu

Selasa 25-Feb-2025 20:25 WIB 113

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Tren #KaburAjaDulu yang viral di media sosial baru-baru ini menjadi sorotan publik. Tagar ini merepresentasikan kekecewaan dan keresahan sebagian anak muda Indonesia terhadap kondisi sosial ekonomi dan kesempatan kerja di dalam negeri, yang mendorong mereka untuk mencari peruntungan di luar negeri.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman mengatakan, tren tersebut sah saja apalagi ada yang ingin bekerja di luar negeri, tapi harus penuh perhitungan.

"Tidak ada salahnya merantau ke luar negeri untuk bekerja, menambah wawasan dan pengalaman. Berangkatlah dengan penuh perhitungan, termasuk memahami dengan baik situasi di negara tujuan. Tapi kalau pergi karena keliru menilai keadaan negeri sendiri atau termakan hasutan pihak tak bertanggung jawab, ya kami menyayangkan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Menurut Andy, sejumlah kajian beberapa lembaga internasional memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan melambat di kisaran 3 persen hingga 2026. Pada 2024, di beberapa negara seperti Jepang, bahkan tidak sampai 1 persen.

"Sementara, di tengah situasi global yang cukup menantang tersebut, perekonomian Indonesia 2024 tumbuh mantap di kisaran 5 persen. Kita tahu semakin tinggi angka pertumbuhan ekonomi sebuah negara, semakin tinggi kemampuan menyerap tenaga kerja," jelas dia.

Menurut Andy, kini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus berinovasi. Salah satunya membentuk Danantara Indonesia.

"Dengan keberadaan Danantara, akan tumbuh lapangan-lapangan kerja baru dari investasi program strategis yang selama ini belum terwujud. Misalnya di bidang infrastruktur dan energi terbarukan,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, perlu diperhatikan situasi di sejumlah negara yang pemerintahan dan warganya kurang bersahabat dengan pendatang. Lihat saja, misalnya, kebijakan Presiden Donald Trump.

"Jadi intinya, persiapan yang matang dan cermat. Kalau cuma mengikuti emosi sesaat karena hasutan sejumlah pihak, lebih baik jangan," pungkas Andy.


Karding Ungkap Alasan Program Magang Akan Dikategorikan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan alasan kementeriannya mengkategorikan program magang di luar negeri sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebab, menurut Karding, rata-rata perusahaan di luar negeri sering mempekerjakan pekerja dari Indonesia dengan dalih program magang agar memberi upah yang lebih kecil.

"Mohon maaf saya harus katakan ini, sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah," kata Menteri Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Modus mendapatkan pekerja dengan upah yang kecil, kata Menteri Karding, sering ditemukan di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.

Menurut Menteri Karding, mereka yang ikut program magang di luar negeri, seharusnya bisa mendapatkan gaji sesuai dengan pekerja di sana.

"Karena ketika dia dibilang magang misalnya gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta," ungkap Menteri Karding.


Perbaiki Tata Kelola

Oleh karena itu, Menteri Karding menyebut bahwa kementeriannya akan memperbaiki tata kelola bagi masyarakat yang ingin mengikuti program magang di luar negeri agar mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.

"Nah kedepan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina lah, magang sama bekerja dianggap bekerja. Nah jadi bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya," kata Menteri Karding.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar