KRIMINAL

Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

Senin 06-May-2024 20:30 WIB 404

Foto : detik

Brominemedia.com - Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri menekankan telah sepenuhnya meminta kepada pihak kepolisian Thailand agar Fredy Pratama diproses di Indonesia.

"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, maka harus ranah kita. Itu sudah komitmen kemarin antara bagian narkotika di Thailand dengan kami di Indonesia," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Sementara, menurut Mukti, kepolisian Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Sebab, istri Fredy disebut merupakan warga negara Thailand.


"Thailand hanya masalah TPPU. Ya karena itu kan istrinya di Thailand, warga negara Thailand, jadi kita serahkan ke sana dan semua asetnya di Thailand bukan di Indonesia," ungkap Mukti.
Polri Sebut Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand

Mukti menyebutkan Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand. Dia pun meyakini kondisi ini membuat Fredy kehabisan 'modal' untuk berbisnis narkoba.

Mukti menjelaskan, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi indikasi kehabisan modal. Sebab, menurutnya, Fredy yang sejauh ini masih mengoperasikan bisnis narkoba di Indonesia secara gencar untuk mengeruk keuntungan.

"Betul yang di Sunter itu jaringan Fredy Pratama, kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia? Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia udah kehabisan modal," ungkap Mukti.

Seperti diketahui, Fredy Pratama berada di dalam hutan Thailand diyakini sebagai upaya bersembunyi. Keberadaan Fredy ini masih belum berubah sejak diungkapkan polisi pada Maret 2024.

"(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (13/3).

Namun Mukti masih enggan membeberkan lebih rinci soal dugaan keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan. Dia menyebutkan penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

"Ya kita maksimal ya, nanti abis Lebaran kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya, kita akan adakan join lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," ucap Mukti.

Konten Terkait

TREND Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Kamtibmas, Ribuan Satpam di Palembang Ikuti Apel Konsolidasi

Sebanyak seribuan personel Satuan Pengamanan (Satpam) dari berbagai perusahaan dan instansi yang berada di Sumsel

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

PEMERINTAHAN Bangun 101 Jembatan, Kapolri: Anak-anak Tak Perlu Renang Saat ke Sekolah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Wakapolri Tinjau Penanganan Pascabencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana alam serta menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat

Minggu 28-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Yusril Buka Opsi Bisa Ubah Daftar Penugasan Polri di 17 Kementerian dan Lembaga: Akan Kami Diskusikan

Pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali daftar 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota Polri aktif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

Sabtu 20-Dec-2025 20:00 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

Tulis Komentar