TREND

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Sabtu 15-Jul-2023 09:44 WIB 419

Foto : solo

brominemedia.com--Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menyelidiki adanya unsur pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno dengan nilai fantastis Rp6,7 miliar.

Kepala Desa di Kecamatan Batuwarna lebih memilih menyerahkan dugaan penyelewengan dan oleh dua pengurus UPK itu ke kepolisian. Sebagai informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Kecamatan Batuwarno.

Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan Batuwarno. UPK tersebut yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.

Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM dalam UPK itu tidak bermasalah.

Per September 2022 UPK Batuwarno, Wonogiri, sudah beralih menjadi Bumdesma Batuwarno, namun belum memiliki badan hukum karena masih tersandung kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana UPK Batuwarno setelah desa-desa di Batuwarno menggelar musyawarah antardesa atau MAD, Rabu (12/7/2023). “Alhamdulillah sudah [tangani]. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata AKP Untung dilansir dari Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

 

Polisi Upayakan Penyelidikan Cepat

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan polisi berupaya agar proses penyelidikan berjalan cepat dan berlanjut ke proses penyidikan. Penyelidikan dilakukan kepada dua terduga pelaku yang merupakan Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno.

Menurut Anom, kasus dugaan penyelewengan UPK Batuwarno, Wonogiri, itu merupakan tindak pidana korupsi. “Ini tindak pidana. Tetapi akan kami dalami dulu, ini masih proses penyelidikan,” ujar AKP Anom.

Dikuti dari solopos.com, desa-desa anggota Bumdesma Batuwarno melaksanakan MAD pada Rabu (5/7/2023) lalu. MAD itu membahas soal keberlanjutan Bumdesma Batuwarno sekaligus menentukan proses hukum terduga pelaku penyalahgunaan dana UPK senilai Rp6,7 miliar.

 Dalam MAD itu diputuskan proses hukum terduga pelaku diserahkan kepada Polres Wonogiri. Kemudian Bumdesma dibekukan untuk sementara waktu sampai proses hukum pelaku selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) Ganjar Laksmana Bonaprapta menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberantasan korupsi.

Jumat 21-Feb-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Hasto Kristiyanto Sosok yang Sebabkan Harun Masiku Kabur

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan sosok yang menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB

PERISTIWA KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

KRIMINAL Terlibat korupsi Jiwasraya, Dirjen IR Dijebloskan ke Tahanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachamatarwata (IR) sebagai tersangka, Jumat (7/2/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Jumat 07-Feb-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Kasus Korupsi Dana Desa 2017 di Taliabu Bak Bola Pingpong

"Sehingga pada 31 Januari lalu kami kembalikan untuk dilengkapi lagi, "ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga

Kamis 06-Feb-2025 20:33 WIB

Tulis Komentar