TREND

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Sabtu 15-Jul-2023 09:44 WIB 621

Foto : solo

brominemedia.com--Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menyelidiki adanya unsur pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno dengan nilai fantastis Rp6,7 miliar.

Kepala Desa di Kecamatan Batuwarna lebih memilih menyerahkan dugaan penyelewengan dan oleh dua pengurus UPK itu ke kepolisian. Sebagai informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Kecamatan Batuwarno.

Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan Batuwarno. UPK tersebut yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.

Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM dalam UPK itu tidak bermasalah.

Per September 2022 UPK Batuwarno, Wonogiri, sudah beralih menjadi Bumdesma Batuwarno, namun belum memiliki badan hukum karena masih tersandung kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana UPK Batuwarno setelah desa-desa di Batuwarno menggelar musyawarah antardesa atau MAD, Rabu (12/7/2023). “Alhamdulillah sudah [tangani]. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata AKP Untung dilansir dari Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

 

Polisi Upayakan Penyelidikan Cepat

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan polisi berupaya agar proses penyelidikan berjalan cepat dan berlanjut ke proses penyidikan. Penyelidikan dilakukan kepada dua terduga pelaku yang merupakan Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno.

Menurut Anom, kasus dugaan penyelewengan UPK Batuwarno, Wonogiri, itu merupakan tindak pidana korupsi. “Ini tindak pidana. Tetapi akan kami dalami dulu, ini masih proses penyelidikan,” ujar AKP Anom.

Dikuti dari solopos.com, desa-desa anggota Bumdesma Batuwarno melaksanakan MAD pada Rabu (5/7/2023) lalu. MAD itu membahas soal keberlanjutan Bumdesma Batuwarno sekaligus menentukan proses hukum terduga pelaku penyalahgunaan dana UPK senilai Rp6,7 miliar.

 Dalam MAD itu diputuskan proses hukum terduga pelaku diserahkan kepada Polres Wonogiri. Kemudian Bumdesma dibekukan untuk sementara waktu sampai proses hukum pelaku selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Empat Koruptor Gedung Balai Merah Putih Siantar Dituntut Lima Tahun di Pengadilan Negeri Medan

Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

PEMERINTAHAN Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro

Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB

PEMERINTAHAN Kata Amorim dan Mount Soal Lini Depan Man United Lebih Cair

Manchester United memetik kemenangan atas Wolverhampton Wanderers. Lini depan Setan Merah tampil cair, ini respons Ruben Amorim dan Mason Mount.

Selasa 09-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.

Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB

PEMERINTAHAN Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.Di hadapan para guru dan tamu undangan, Prabowo meminta dukungan penuh publik untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini membebani negara.Saya mohon dukungan saudara-saudara kita harus memberantas korupsi dari indonesia ini, tegasnya... Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/28/688367/prabowo-sindir-birokrat-yang-suka-markup-harga-hingga-150-kali-lipat

Jumat 28-Nov-2025 20:17 WIB

Tulis Komentar