KRIMINAL

Polisi Temukan Sepotong Jaringan Diduga Janin di Selokan Rumah Aborsi Kemayoran

Rabu 05-Jul-2023 02:05 WIB 244

Foto : tempo

brominemedia.com -- Polisi menemukan sepotong jaringan yang diduga janin saat membongkar septic tank dan selokan depan rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 
"Jaringan ini yang kita masih belum tahu yang kemudian nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Hady Saputra Siagianujar, Senin, 3 Juli 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo, jaringan itu ditemukan saat seorang petugas masuk ke selokan dan menyaring kotoran. Petugas itu menggunakan sebuah saringan berukuran besar berbahan besi dengan gagang kayu yang biasa digunakan untuk meniris mi yang diangkat dari air rebusan.
Warna jaringan tersebut sudah menghitam, bentuknya seperti gumpalan lunak, ditemukan di antara kerak selokan dan dedaunan kering. Selanjutnya, seorang petugas Kedokteran Forensik Polri mengambil jaringan itu menggunakan pinset dan diletakkan ke sepotong kain warna putih.
Lalu dimasukkanlah jaringan tersebut ke dalam sebuah toples plastik sebagai sampel. Jika terbukti itu adalah janin hasil aborsi, maka temuan itu akan menjadi barang bukti.
Selama pembongkaran septic tank, ternyata tidak ditemukan jaringan yang diduga janin. Hady Saputra Siagian berkata, rumah kontrakan itu tidak ada saluran pembuangan menuju septic tank. "Tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got," katanya.
Rumah yang jadi tempat aborsi ilegal ini berada di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14. Hunian kontrakan milik warga bernama Bambang itu sebelumnya digerebek pada Rabu, 28 Juni 2023, sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Hady, saluran pembuangan di rumah itu diduga bukan diatur oleh pelaku sebelum mengontrak pada April 2023. "Pelaku ini hanya membuangnya itu lewat kloset, pembuangan itu langsung ke selokan," tuturnya.
Polisi akan mengabarkan informasi hasil identifikasi terhadap jaringan ini. Olah tempat kejadian perkara pada hari ini ditutup saat menjelang malam.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, pembongkaran hari ini untuk mengambil barang bukti janin. Karena pelaku sudah melayani aborsi ilegal terhadap lebih dari 50 perempuan.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan," ujar Komarudin di lokasi tadi siang.
Pelaku diketahui membuka praktik selama satu bulan dan menjaring calon pasien melalui media sosial. Tarif yang ditawarkan Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungan.
Polisi kini telah menetapkan sembilan orang tersangka, yang terdiri dari eksekutor, sopir, pasien, dan pacar dari pasien. Dua orang pelaku yang menangani aborsi ilegal ini ternyata residivis kasus serupa.

Konten Terkait

KRIMINAL Polisi Temukan Sepotong Jaringan Diduga Janin di Selokan Rumah Aborsi Kemayoran

Sepotong jaringan diduga janin ditemukan polisi saat masuk ke selokan depan rumah tempat aborsi di Kemayoran.

Rabu 05-Jul-2023 02:05 WIB

KRIMINAL Kasus Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi, Polisi Tak Temukan Bunker Janin

Kepolisian Daerah Bali menyatakan tidak menemukan bunker atau tempat pembuangan janin saat olah TKP dalam kasus dokter gigi mantan narapidana yang membuka praktik aborsi ilegal. Kepala...

Jumat 19-May-2023 23:24 WIB

Tulis Komentar