Foto : detik
brominemedia.com –
Aksi pelemparan batu ke kereta api yang tengah melintas terekam kamera warga
dan viral di media sosial. Dalam video itu nampak tiga orang pemuda tengah
berada di pinggir rel kereta, salah satunya melempar batu ke arah rel kereta.
Peristiwa itu disebut terjadi di Gunung Antang, Matraman,
Jakarta Timur, pada Rabu (17/8). Dalam video viral itu memperlihatkan salah
seorang pemuda yang melakukan pelemparan batu ke kereta yang tengah melintas.
Dalam video itu terhitung tiga kali pelaku melemparkan benda
ke kereta. Dua rekannya yang lain nampak santai melihat aksi pelaku.
Dikonfirmasi, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro
mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi. Dari penelusuran
tersebut pihaknya belum mengetahui keberadaan para pelaku.
"Dicek di sekitaran lokasi nggak ada info. Bisa juga
dari seberang Jatinegara," kata Tedjo, Jumat (19/8).
Selain itu Tedjo menduga benda yang dilempar pelaku ke arah
kereta bukan batu. Hal itu mengacu pada respons kedua temannya yang terlihat
santai ketika pelaku melemparkan benda ke arah kereta.
"Nggak terlihat batunya juga. Kalau misal batu bisa
balik kena ke dia. Temennya yang berdiri aja nggak ada reaksi kaget gitu,"
ucap Tedjo.
Lebih lanjut Tedjo mengatakan pihaknya bakal memperketat
pengawasan di lintasan kereta api yang kerap dijadikan tempat anak muda untuk
berkumpul.
Dia memastikan bakal melakukan penindakan kepada warga yang
terbukti melakukan aksi berbahaya seperti pelemparan batu ke kereta api yang
tengah melintas.
"Tetep patroli kita imbau warga. Kalau jelas melakukan
bahaya ya kita tindak," pungkas Tedjo.
Konten Terkait
Informasi tiket kereta api tambahan Lebaran 2025. KAI tengah mempertimbangkan penambahan perjalanan kereta api untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.
Minggu 16-Feb-2025 21:10 WIB
Petugas Polsuska yang melakukan patroli keamanan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.
Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB
Ichlas Budhi Pratama, seorang pegawai BUMN dipecat karena tersangkut kasus video syur bersama dengan Viska Dhea
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Begini kronologi dan rangkuman kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Agnez Mo harus membayar denda Rp 1,5 miliar.
Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB
JPNN.com - Oknum karyawati PT Timah bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipastikan bakal mendapat hukuman setimpal dari perusahaan pelat merah itu.
Senin 03-Feb-2025 09:01 WIB