Foto : wartakota
brominemedia.com –
Dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup
hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto
menyebut, total ada tiga perusahaan farmasi produsen obat sirup yang diperiksa
terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut.
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga," ujar Rismanto
saat ditanya soal berapa banyak perusahaan farmasi yang diperiksa dalam kasus
gagal ginjal akut ini, kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).
"Nanti sementara ini ada tiga, karena kita mendasari
dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa,"
lanjutnya.
Pihaknya bahkan telah menyiapkan sangkaan Pasal 196 UU
Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus
tersebut.
Adapun Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Lebih lanjut, Rismanto mengatakan bahwa sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan untuk menetapkan tersangka.
"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kami mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," kata dia.
"Bersabar ya, kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," sambung Rismanto.
Konten Terkait
Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.
Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.
Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB
Polres Buleleng kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan. Total ada delapan pejabat utama yang dimutasi dan dirotasi.
Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB