KESEHATAN

Polisi Periksa 3 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin 31-Oct-2022 13:24 WIB 228

Foto : wartakota

brominemedia.com – Dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut, total ada tiga perusahaan farmasi produsen obat sirup yang diperiksa terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut.

"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga," ujar Rismanto saat ditanya soal berapa banyak perusahaan farmasi yang diperiksa dalam kasus gagal ginjal akut ini, kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).

"Nanti sementara ini ada tiga, karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," lanjutnya.

Pihaknya bahkan telah menyiapkan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus tersebut.

Adapun Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Lebih lanjut, Rismanto mengatakan bahwa sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kami mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," kata dia.

"Bersabar ya, kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," sambung Rismanto.

Konten Terkait

PERISTIWA Penjelasan Universitas Widyatama Soal Staf Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung

Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

PEMERINTAHAN Kapolri Sambangi Ponpes An-Nur 2 Al-Murtadlo Malang, Jaga Tali Silaturahmi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang

Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB

PERISTIWA Penemuan Mayat Bayi Terpotong di Bukittinggi Bikin Geger

Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.

Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB

KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

PERISTIWA Kapolresta Bogor-Forkopimda Kumpul, Kompak Jaga Kondusivitas Bersama Masyarakat

Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.

Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar