PERISTIWA

Polisi Lepaskan 14 Orang yang Ditahan karena Rusuh Penangkapan Lukas Enembe

Kamis 12-Jan-2023 09:42 WIB 410

Foto : tempo

brominemedia.com - Kepolisian Resor Jayapura, Papua, melepaskan 14 warga yang terlibat kericuhan pascapengkapan Gubernur Papua dan tersangka korupsi Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pelepasan dilakukan di Polres Jayapura pada Rabu, 11 Januari 2023, dengan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Benny mengatakan pengembalian 14 orang tersebut telah disepakati dengan perjanjian mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana mereka lakukan Selasa kemarin.

 “Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis, 12 Januari 2023.

Benny mengungkapkan pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Autopsi Mayat korban meninggal dunia dalam bentrok massa simpatisan Lukas Enembe dengan aparat keamanan.

Pemulangan 14 warga serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal disetujui atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura," ujar Benny.

Ia menuturkan beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga, yakni 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Benny mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh provokator dan meminta masyarakat agar menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Benny.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2022. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi Lukas akan pergi ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Konten Terkait

KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

KRIMINAL Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.

Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB

TREND Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way

Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang

Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat

Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.

Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan

Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Tulis Komentar