Foto : sindonews
brominemedia.com –
Aksi Bripka MS, oknum polisi usai memukul anggota Polisi Militer (PM) TNI
bernama Prada Irfan mendadak gila dan merengek layaknya anak kecil saat
diamankan di Polda Sumsel viral di media sosial.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid
Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr
Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka MS bukan pura-pura gila melainkan memang
mengalami gangguan jiwa.
"Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang
mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujarnya kepada wartawan,
Jumat (16/9).
Hal ini berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
Dalam surat tersebut dicantumkan Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis. Namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," jelasnya.
Dia menegaskan, bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu hoax, karena dia memang mengalami gangguan jiwa," pungkasnya.
Konten Terkait
Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...
Selasa 27-May-2025 20:47 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
Kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar 1 kg, dimasukkan ke dalam rongga shock breaker motor
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Polda Bali bergerak memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali
Jumat 09-May-2025 21:10 WIB
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB