Foto : tempo
brominemedia.com –
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan
sistem tilang elektronik atau ETLE mobile rata-rata menjaring 250 kendaraan per
hari. Jumlah tersebut relative bergantung pada kondisi dan lokasi jalanannya.
"Kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,"
katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Desember 2022.
Latif menuturkan para pelanggar tersebut adalah pengendara
mobil dan sepeda motor. Berbagai jenis pelanggaran sudah tertangkap, tapi yang
paling banyak adalah soal aturan ganjil genap.
"Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," ujarnya.
Sistem dengan tilang elektronik ini diterapkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual. Kamera tilang yang digunakan adalah ETLE Mobile (bergerak dengan mobil patroli) dan ETLE Statis (ditempatkan di beberapa titik).
Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 11 kamera ETLE Mobile dan 57 kamera ETLE Statis. Direktorat Lalu Lintas rencananya akan menambah sebanyak 70 kamera ETLE Statis.
Usman Latif menegaskan adanya sistem tilang elektronik bukan dimaksudkan menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran. Justru pihaknya merasa rugi apabila makin banyak pengendara yang melanggar.
"Bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran," tuturnya.
Konten Terkait
Karyoto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna cegah kepadatan arus lalu lintas.
Jumat 21-Mar-2025 20:43 WIB
Kenali perbedaan petasan dan kembang api, dari bahan pembuatan hingga potensi bahayanya, serta sejarahnya yang menarik dari Tiongkok.
Kamis 06-Mar-2025 20:18 WIB
Lima oknum polisi ditangkap di Depok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Minggu 21-Apr-2024 20:37 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.
Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.
Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB