Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Kepolisian Resor Kota Solo (Polresta Solo), Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik dalam tudingan ijazah palsu Jokowi.
Penyitaan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, dokumen yang disita meliputi ijazah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Strata Satu (S1).
"Benar, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary belum bicara gamblang terkait hal ini. Dia hanya menyampaikan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang kini sedang berjalan.
"Untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ucap Ade Ary.
Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo berlangsung selama tiga jam. Usai menjalani pemeriksaan di lounge lantai dua Gedung Mapolresta Solo, Jokowi yang didampingi adik iparnya dan ketua tim hukum, Yakup Hasibuan, langsung turun sekitar pukul 13.19 WIB dan menemui wartawan yang menunggu di depan pintu masuk gedung tersebut.
Jokowi menjelaskan bahwa total ada 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan saat pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di-review lagi dan yang baru 10 pertanyaan. Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya," kata Jokowi kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi Ditanya soal Sosok Kader PSI Dian Sandi dan Dosen Pembimbingnya
Jokowi mengungkapkan bahwa dari 10 pertanyaan baru, beberapa di antaranya menyangkut seorang kader PSI bernama Dian Sandi yang mengunggah foto ijazah miliknya ke media sosial X. Penyidik menanyakan apakah Jokowi mengenal sosok tersebut dan apakah pernah terjadi pertemuan.
"Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," ucap Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga ditanyai mengenai Ir. Kasmudjo, dosen pembimbingnya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Ia memberikan klarifikasi mengenai peran dosen tersebut dalam proses akademiknya.
"Ya kita sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Ahmad Soemitro. Ini untuk lebih memperjelas aja," jelas Jokowi.
Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap dua dokumen penting milik Jokowi yakni ijazah S1 dan ijazah SMA.
"Iya juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," ungkap Jokowi.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi juga melibatkan saksi-saksi lain.
"Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi yang lain yang diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11 (saksi)," ucap Jokowi.
Jokowi menyampaikan komitmennya untuk mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan siap untuk menghormati semua tahapan yang berlaku sesuai aturan.
"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada dan sampai nanti di pengadilan kita lihat," ujar Jokowi.
Konten Terkait