Foto : jawapos
brominemedia.com – Polda Metro Jaya berusaha mencari soslusi agar aksi
premanisme debt collector tidak terulang. Aparat berencana memberikan pelatihan
dan pendidikan kepada perusahaan pembiayaan hingga para debt collector agar
bisa bekerja secara profesional.
“Mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya
dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan
karyawannya, karyawan bagian penagihan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
Fadil Imran kepada wartawan, Selasa (7/3).
Fadil menyebut berdasarkan peraturan OJK Nomor 35 tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan penyedia debt
collector harus berbentuk PT. Perusahaan juga harus memiliki sertifikasi bagi
karyawannya.
“Saya mewakili perasaan masyarakat bawah, yang leasing ini
masyarakat bawah, yang ekonominya pas-pasan. Ini perlu dilihat betul suasana
kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan,” ucap Irjen Fadil.
Melalui pelatihan ini, diharapkan debt collector bisa lebih
bijak dalam bertindak. Sehingga tidak lagi meresahkan warga, seperti peristiwa
penarikan paksa mobil Clara Shinta.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
“Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, selebgram Clara Shinta resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023. Kasus ini bermula dari aksi perampasan mobil oleh debt collector yang viral di media sosial lewat akun TikTok clarashintareal.
Clara merekam detik-detik penarikan mobilnya. Dalam video menunjukkan seorang perempuan berdebat dengan sejumlah debt collector yang mau mengambil paksa kendaraan miliknya. Pemilik heran karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.
Dia menegaskan, mobil dibeli secara tunai. Usut punya usut, ternyata diam-diam BPKB mobil miliknya digadaikan oleh sang mantan. Namun, pemohon pinjaman bukan atas nama sang mantan melainkan atas nama orang lain.
“Ada pihak dari leasing mobil yang mencari aku. Padahal sebelumnya aku tidak pernah memiliki tunggakan atau tidak pernah berutang apapun,” kata Clara Shinta, Senin (20/2).
Konten Terkait
Karyoto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna cegah kepadatan arus lalu lintas.
Jumat 21-Mar-2025 20:43 WIB
Kenali perbedaan petasan dan kembang api, dari bahan pembuatan hingga potensi bahayanya, serta sejarahnya yang menarik dari Tiongkok.
Kamis 06-Mar-2025 20:18 WIB
Lima oknum polisi ditangkap di Depok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Minggu 21-Apr-2024 20:37 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.
Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.
Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB