Foto : detik
brominemedia.com –
Upacara peringatan HUT ke-77 RI bakal digelar di Istana Merdeka pada esok hari,
Rabu (17/8). Masyarakat diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan bersikap
sempurna pada pukul 10.17 WIB.
Seruan untuk sikap sempurna pada peringatan detik-detik
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia disampaikan oleh sejumlah menteri dan
kepala lembaga lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8). Ada
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menlu Retno LP Marsudi, Menkeu Sri Mulyani,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,
hingga Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk menghormati
peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB,"
demikian keterangan di video itu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga
sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait HUT ke-77 Kemerdekaan
Republik Indonesia. Edaran itu terkait pengibaran bendera Merah Putih dan sikap
berdiri tegap 3 menit saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan
peringatan detik-detik proklamasi.
Surat edaran Mensesneg itu dikeluarkan pada 12 Juli 2022,
Senin (25/7). Surat edaran itu ditujukan kepada pimpinan lembaga negara,
menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima
TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga non
struktural, gubernur hingga bupati wali kota di seluruh Indonesia.
HUT ke-77 RI ini mengangkat tema 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit
Lebih Kuat'. Kemensetneg juga sudah merilis logo HUT RI di situs Setneg.
Adapun isi edaran yang disampaikan Mensesneg, sebagai
berikut:
1.
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak
di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022.
2.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk,
baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak
tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl
Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh
pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
3.
Mengimplementasikan secara maksimal logo dan
desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk
media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media
televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi
umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan
lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
4.
Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik
secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5.
Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d.
10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan
daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian
menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang
berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
6.
Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di
atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun
swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Konten Terkait
Menjelang peringatan 17 Agustus terlihat semakin banyak pedagang yang menjual aksesoris bertema HUT Indonesia. Pedagang di Pasar Asemka berjualan sejak Juli.
Rabu 14-Aug-2024 01:12 WIB
Video Lyodra Ginting nyanyi di upacara HUT ke-77 RI viral media sosial. Video itu viral karena ucapan Papua dan merdeka dalam penggalan lirik yang dinyanyikan.
Kamis 18-Aug-2022 06:27 WIB
Farel Prayoga 'menggoyang' pemerintahan Jokowi! Menteri hingga staf Istana tak kuasa melawan asyiknya lagu dangdut Jawa yang dibawakan anak ini.
Rabu 17-Aug-2022 14:09 WIB
Google memeringati HUT ke-77 RI, Google Doodle memasang karya ilustrator lulusan ITB. Apa filosofi dan siapa pembuatnya?
Rabu 17-Aug-2022 07:02 WIB
Bendera Merah Putih berkibar dengan gagahnya di dalam perairan Taman Laut Pandanan, Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara, NTB.
Rabu 17-Aug-2022 06:29 WIB