PERISTIWA

Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB 119

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sat Samapta Polresta Banda Aceh mengingatkan para remaja di wilayah hukum setempat melalui imbauan dengan cara memasang spanduk "Stop Balap Liar" di beberapa lokasi, Kamis (16/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta AKP Fachrul Razi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di tengah maraknya kegiatan balap liar.

Sehingga terciptanya suasana yang aman, damai dan kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari dengan normal.

Selain itu, spanduk berisikan imbauan "Stop Balap Liar" juga dipasang di tempat kumpul-kumpul kalangan remaja, kemudian di pagar Stadion Harapan Bangsa serta Bundaran Simpang Jam Banda Aceh.

“Agar para remaja yang sering melakukan aksi mengetahui akan imbauan tersebut,” ungkap AKP Fachrul.

Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.

Sebab, tindakan ini dianggap mengganggu ketertiban umum serta membahayakan orang lain.

Kemudian sebagai bentuk mensosialisasikan layanan WhatsApp Curhat Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat bila melihat atau menemukan permasalahan dan tindak pidana, dapat langsung melaporkan melalui WA Curhat di nomor 082316851998 yang di dalamnya juga berisikan beberapa fitur layanan dan informasi untuk memudahkan masyarakat.

“Laporkan bila melihat atau menemukan permasalahan dan tindak pidana melalui WA Curhat,” pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

PERISTIWA ALASAN Tarmin Panitia Kurban di Cikiwul Minta Uang Rp15 Ribu ke Warga Tukarkan Kupon Daging

Tarmin panitia kurban di Cikiwul akhirnya menguak alasan meminta uang Rp15.000 ke warga menebus satu kantong daging.

Minggu 08-Jun-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Tak Terima Disalip, Seorang Pengendara Todongkan Pistol di Ruas Tol Cipularang, Videonya Viral

Seorang pengendara sampai menodongkan benda mirip pistol diduga hanya karena tak terima di salip di ruas Tol Cipularang

Minggu 08-Jun-2025 20:43 WIB

PERISTIWA UCAPAN Terakhir Ustaz Yahya Waloni Sebelum Meninggal Saat Khotbah Jumat, Sempat Dilarikan ke RS

Di saat pendakwah kondang itu terduduk, jemaah Masjid pun kaget lantaran Ustaz Yahya Waloni tak kunjung berdiri dan kondisinya melemah.

Jumat 06-Jun-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Kebakaran Hebat Kapuk Muara, Aksi Nekat Warni Masuk Rumah Cuma Bisa Selamatkan Baju Rombeng

Kebakaran hebat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menyisakan kisah pilu bagi warga. Warni cuma bisa bawa baju rombeng, Jumat (6/6/2025).

Jumat 06-Jun-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar