PERISTIWA

Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB 141

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sat Samapta Polresta Banda Aceh mengingatkan para remaja di wilayah hukum setempat melalui imbauan dengan cara memasang spanduk "Stop Balap Liar" di beberapa lokasi, Kamis (16/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta AKP Fachrul Razi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di tengah maraknya kegiatan balap liar.

Sehingga terciptanya suasana yang aman, damai dan kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari dengan normal.

Selain itu, spanduk berisikan imbauan "Stop Balap Liar" juga dipasang di tempat kumpul-kumpul kalangan remaja, kemudian di pagar Stadion Harapan Bangsa serta Bundaran Simpang Jam Banda Aceh.

“Agar para remaja yang sering melakukan aksi mengetahui akan imbauan tersebut,” ungkap AKP Fachrul.

Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.

Sebab, tindakan ini dianggap mengganggu ketertiban umum serta membahayakan orang lain.

Kemudian sebagai bentuk mensosialisasikan layanan WhatsApp Curhat Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat bila melihat atau menemukan permasalahan dan tindak pidana, dapat langsung melaporkan melalui WA Curhat di nomor 082316851998 yang di dalamnya juga berisikan beberapa fitur layanan dan informasi untuk memudahkan masyarakat.

“Laporkan bila melihat atau menemukan permasalahan dan tindak pidana melalui WA Curhat,” pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta

Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

PERISTIWA Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso

Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.

Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB

PERISTIWA Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya

Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

SAINS Info BMKG Cuaca Manado Sulut Kamis 26 Juni 2025, Mapanget-Malalayang Hujan Ringan

Sejumlah wilayah Manado pada besok Kamis 26 Juni 2025 diperkirakan akan dilanda hujan.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

PERISTIWA 11 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat serangan Israel tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Selasa 24-Jun-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar