KRIMINAL

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Jumat 22-Nov-2024 20:16 WIB 142

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – HRS (18) dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pasangan suami istri, Dwi Sariningsih dan Dony Eka Prasetia.

Pasangan suami istri itu akhirnya dihadapkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum, Basuki Wiryawan, dalam dakwaannya menjelaskan bahwa untuk meyakinkan ibu HRS, Dwi memberikan nomor teleponnya yang berpura-pura menjadi bos warteg. 

HRS sering pulang larut malam,dan setiap kali ibunya menelepon, Dwi menjelaskan bahwa HRS sedang lembur.

SPA yang mulai khawatir, meminta anaknya keluar dari pekerjaan itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Didominasi Pekerja Migran Gelap Dipekerjakan Jadi PSK

Dwi dan suaminya, Doni, kemudian mengantar HRS pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Mereka berpura-pura marah pada HRS, mengaku bahwa anaknya nakal saat bekerja dan karena itu terpaksa dipulangkan.

Saat sampai di rumah, HRS justru melarikan diri ke rumah temannya yang berinisial AF di Bratang.

Beberapa hari kemudian, AF menghubungi SPA dan memberitahukan bahwa HRS berada di rumahnya dan meminta ibu HRS untuk menjemput.

"Barulah saat itu, SPA mengetahui bahwa pekerjaan anaknya di warteg hanyalah sebuah kebohongan.

Sebenarnya, HRS dipaksa bekerja untuk melayani para pria hidung belang, dan semuanya diatur oleh pasangan suami istri terdakwa," tutur jaksa Basuki saat membacakan surat dakwaan.

Dwi dan Dony kini didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 17 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keduanya mengakui perbuatan mereka.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

KRIMINAL Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

KRIMINAL Nyamar Jadi Pemulung, ZU Bawa Kabur Rp 20 Juta dari TK, Dipakai Judi Online

Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.

Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB

EVENT Menteri LH Kunjungi Hulu Brantas di Batu, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lestarikan Sungai

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penanaman dan Penyerahan Bibit kepada kelompok tani sebagai wujud nyata pelestarian kawasan hulu Sungai Brantas, sumber utama air bersih yang mengaliri sebagian besar wilayah Jawa Timur.

Kamis 17-Jul-2025 22:49 WIB

PERISTIWA Kasus Dugaan Pembunuhan di Jembatan Tinggi Tanah Abang Diusut

Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar

Selasa 15-Jul-2025 20:39 WIB

Tulis Komentar