PERISTIWA

Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB 63

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Hal itu disampaikannya saat Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai pada Rabu (26/3).

Latif menyampaikan perkara penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai Banyuwangi terhadap seorang laki-laki berinisial S (46) yang tertangkap tangan mengangkut dan menyediakan untuk dijual rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dari penindakan yang berhasil kami laksanakan, diperoleh total jumlah rokok ilegal sebanyak 558 ribu batang senilai Rp 834.230.000 dan berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 419.628.000,” ungkap Latif dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Selanjutnya, penyidik Bea Cukai Banyuwangi melakukan penyidikan terhadap S karena diduga telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman pidananya, yakni penjara maksimal lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Latif mengatakan berkas perkara penyidikan dimaksud telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Dia menegaskan keberhasilan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang terus dilakukan Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah tersebut.

Selain itu, kata Latif, juga dukungan masyarakat Banyuwangi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah Banyuwangi khususnya dan pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya.

“Bea Cukai Banyuwangi senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Latif.

Konten Terkait

KRIMINAL Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Setelah Pelarian Lintas Pulau

Kepolisian Sektor Gunung Anyar, Surabaya, berhasil mengungkap...

Jumat 09-May-2025 21:17 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih. Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial [...]

Jumat 09-May-2025 21:15 WIB

EVENT Disdikpora Bali Segera Panggil Pihak Sekolah, Terkait Acara Kelulusan SMKN di Buleleng Undang DJ

Baru-baru ini beredar rekaman video viral DJ seksi mengisi acara perpisahan kelulusan SMKN 1 Tejakula, Buleleng.

Jumat 09-May-2025 21:13 WIB

PERISTIWA Waspadai Rute Konvoi Bobotoh Usai Laga Persib Bandung VS Barito Putera

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Eddy Marwoto menginformasikan, tiket pertandingan telah "sold out" dan beberapa pejabat nasional dijadwalkan hadir.

Jumat 09-May-2025 21:13 WIB

PERISTIWA Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soetta Hemat Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Terminal Khusus Haji dan Umrah ini salah satu bagian penting meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno Hatta dari 56 juta menjadi 94 Juta penumpang.

Jumat 09-May-2025 21:12 WIB

Tulis Komentar