Foto : jpnn
brominemedia.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 2.209.605
orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil
rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan tingkat daerah itu. Ketua KPU
Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebut hasil pleno ditetapkan jumlah DPS
terdiri atas 1.106.055 pemilih laki-laki dan 1.103.550 pemilih perempuan yang
tersebar di 8.404 TPS dan berada di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan.
Dia mengatakan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPS sesuai
Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 47, tentang Penyusunan Daftar Pemilih
dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih
sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023.
"KPU telah melakukan proses coklit (pencocokan dan
penelitian) sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023 dan melaksanakan rekap
daftar pemilih hasil perbaikan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan
pada 31 Maret dan tingkat kecamatan pada 2 April," katanya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Jajang mengapresiasi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), jajaran badan adhoc, PPS, serta PPK yang telah bekerja keras melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. "Kami juga mengapresiasi sinergitas dan dukungan Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta jajaran yang telah melakukan pengawasan proses coklit demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas," ucapnya.
Hasil pleno itu kemudian dituangkan melalui berita acara nomor 217/PL.01.2-BA/3216/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Berita acara dimaksud memuat jumlah pemilih baru sebanyak 754.219 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 799.414 jiwa, perbaikan 31.055 data pemilih, serta pemilih potensial non KTP-el sebanyak 17.411 orang.
Menindaklanjuti pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan saran perbaikan di antaranya KPU Kabupaten Bekasi agar menghapus data ganda yang masih terdapat di Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Cikarang Timur, dan Kecamatan Muaragembong.
"Memperbaiki berita acara kecamatan yang terdapat perbedaan rekapitulasi dan melakukan upload data kecamatan yang belum sinkron antara data rekapitulasi manual dengan rekapitulasi Sidalih untuk Kecamatan Babelan paling lambat pada tanggal 11 April 2023," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Konten Terkait
Polres Wonogiri terus mengoptimalkan silaturahmi Kamtibmas bersama sejumlah tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan Ketua Perguruan silat di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Selasa 17-Oct-2023 11:25 WIB
Kapolresta Jogja, Kombes Pol. Saiful Anwar menyebutkan tidak ada titik rawan yang berpotensi merusak keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang
Jumat 13-Oct-2023 00:17 WIB
Polres Wonogiri Polda Jateng, Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan jelang Pemilihan Umum(Pemilu) 2024, Polres Wonogiri menggelar simulasi Sistem Pengamanan Dalam Kota (Sispamkota) di alon-alon Kabupaten Wonogiri, Senin(25/9/2023).
Senin 25-Sep-2023 14:54 WIB
Pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024 semakin dekat. Di antara yang menjadi persiapan parpol dan kontestan pemilu adalah Alat Peraga Kampanye.
Jumat 30-Jun-2023 00:45 WIB
PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan Partai Berkarya terkait tunda Pemilu 2024. Ini salah satu upaya menggoyang pesta demokrasi.
Senin 17-Apr-2023 06:05 WIB