PEMERINTAHAN

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB 137

Foto : fajar

Brominemedia.com – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada 1 Maret 2025, diundur menjadi 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini menimbulkan polemik, terutama bagi peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2024 dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal awal.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memahami keresahan yang muncul akibat perubahan jadwal ini.

Dalam siaran di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan bahwa banyak peserta yang telah keluar dari pekerjaan lama karena mengacu pada jadwal pengangkatan sebelumnya.

“Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025,” ujar Aba.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyoroti bahwa perubahan jadwal ini berdampak lebih besar bagi peserta lulus CPNS yang bukan berasal dari tenaga honorer di instansi pemerintah.

Untuk mengatasi jeda waktu sebelum pengangkatan resmi, BKN meminta instansi terkait untuk memberikan pembekalan kepada peserta lulus CPNS, baik secara daring maupun luring.

Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on, dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan” ujar Haryomo.

Pembekalan ini bertujuan agar peserta lebih memahami budaya kerja di instansi pemerintah serta peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK sudah mengetahui betul," pungkas Haryomo.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.

Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB

PEMERINTAHAN Menteri Transmigrasi Bakal Berkunjung ke TTU, Bupati TTU: Diperkirakan Bulan Juli 2025 Mendatang

Kunjungan Menteri Transmigrasi ini, kata Falentinus, akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Diperkirakan akan dilaksanakan

Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB

PENDIDIKAN Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Padang, Sasar Ribuan Siswa

SMP Negeri 8 Padang menjadi salah satu sekolah yang menyambut antusias pelaksanaan program prioritas dari pemerintah tersebut.

Selasa 03-Jun-2025 20:42 WIB

PENDIDIKAN Bupati HSS Teken Dukungan Perpisahan dan Pengukuhan Peserta Didik Sederhana dan Kekeluargaan

Bupati HSS eken deklarasi dukungan perpisahan dan pengukuhan peserta didik secara sederhana kekeluargaan mengedepankan karakter anak hebat Indonesia

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

EVENT Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar