PEMERINTAHAN

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB 77

Foto : fajar

Brominemedia.com – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada 1 Maret 2025, diundur menjadi 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini menimbulkan polemik, terutama bagi peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2024 dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal awal.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memahami keresahan yang muncul akibat perubahan jadwal ini.

Dalam siaran di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan bahwa banyak peserta yang telah keluar dari pekerjaan lama karena mengacu pada jadwal pengangkatan sebelumnya.

“Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025,” ujar Aba.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyoroti bahwa perubahan jadwal ini berdampak lebih besar bagi peserta lulus CPNS yang bukan berasal dari tenaga honorer di instansi pemerintah.

Untuk mengatasi jeda waktu sebelum pengangkatan resmi, BKN meminta instansi terkait untuk memberikan pembekalan kepada peserta lulus CPNS, baik secara daring maupun luring.

Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on, dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan” ujar Haryomo.

Pembekalan ini bertujuan agar peserta lebih memahami budaya kerja di instansi pemerintah serta peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK sudah mengetahui betul," pungkas Haryomo.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menhan Sjafrie Bertemu Panglima Tentara Malaysia, Karo Infohan Sebut Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

PEMERINTAHAN BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.

Selasa 15-Apr-2025 21:19 WIB

PEMERINTAHAN Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Senin 14-Apr-2025 23:12 WIB

PEMERINTAHAN Disaksikan Prabowo dan Raja Abdullah II, RI-Yordania Teken Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian

Indonesia dan Yordania menegaskan komitmen untuk saling mendukung demi stabilitas kawasan dan pembangunan berkelanjutan.

Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB

PEMERINTAHAN 3 Pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung Usai Layanan Bank DKI Terganggu, Copot Direktur IT

Gubernur Jakarta Pramono Anung mencopot Direktur IT dari Bank DKI usai para nasabah mengeluhkan sistem layanan Bank DKI yang bermasalah.

Minggu 13-Apr-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar