Foto : suara
brominemedia.com--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut, penyelidikan dugaan transaksi janggal ekspor impor emas batangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun, belum tuntas.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Hal itu disampaikan Mahfud MD, berdasarkan rapat yang
digelar Satgas TPPU di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) pada Kamis (8/6/2023) kemarin.
"Kalau versi Bea dan Cukai-kan katanya sudah selesai,
enggak masalah. Dan rapat terakhir diakui bermasalah dan belum tuntas. Dan
mungkin ditemukan tindak pidana asal," kata Mahfud MD.
Sementara, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo
mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan, yaitu nilai transaksi
agregatnya yang nilainnya Rp 189 triliun," kata Sugeng.
Satgas TPPU memiliki 10 kasus prioritas di lingkungan
Kementerian Keuangan dari transkasi janggal senilai Rp 349 triliun yang
sebelumnya ramai diperbincangkan.
"Dimana rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai ada 4 (surat), kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada 3 (surat), dan
selebihnya sebanyak 3 (surat) informasi di paparkan oleh Inpektorat
Jenderal," jelas Sugeng.
Transaksi janggal senilai Rp 189 triliun tersebut, termasuk
dalam 10 kasus skala prioritas yang akan dituntaskan Satgas TPPU.
"Jadi sekali lagi untuk satu surat yang telah dilakukan
tahapan penyelidikan dan ini belum selesai dilakukan. Nilainya, transaksinya Rp
189 triliun," kata Sugeng.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membentuk Satgas TPPU,
menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada
transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran PPATK selama
2009-2023. Nilai janggal Rp 349 triliun, termasuk Rp 189 triliun yang ditemukan
dalam kasus ekspor impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Konten Terkait
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung soal utang-utang pemerintahan era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menimpa para kontraktor.
Jumat 07-Mar-2025 20:41 WIB
Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.
Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB
Ganjar Pranowo sebelumnya sempat mengatakan alasannya tak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Rabu 24-Apr-2024 21:15 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memilih untuk menyerahkan keputusan sidang perkara perselisihan hasil...
Senin 22-Apr-2024 13:45 WIB
brominemedia.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md menegaskan bahwa ke depan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh ikut memutuskan suatu perkara atau permohonan uji materi. “Dalam...
Selasa 24-Oct-2023 03:44 WIB