Foto : tribunnews
Ditambah lagi, tidak ada jejak buruk selama ini yang membuatnya mempercayai bahwa MA merupakan owner arisan yang amanah.
"Sudah lama dia buka arisan emang, beberapa tahun terakhir ini aman-aman saja, tidak pernah saya dengar ada kasus arisannya macet, makanya itu yang membuat orang berminat ikut arisan dengan dia," jelas Ramadani.
Kemudian, karena percaya dengan MA akhirnya ia mengikuti arisan dengan nominal Rp 20 juta. Namun ternyata arisan itu macet dan akhirnya MA menghilang.
Sistem arisan dari MA adalah arisan menurun artinya, semakin lama penarikan maka uang yang dibayarkan juga semakin kecil.
Namun diduga dalam arisan tersebut, ada member fiktif yang sengaja dibuat MA. Juga ada member yang dikatakan oleh MA di batalkan sehingga harus dicari penggantinya.
"Nah kita menduga 5 orang teratas itu fiktif, karena itu namanya sama semua, apalagi saat transfer tidak ada buktinya," lanjut Ramadani.
Salah satu korban lainnya yang namanya enggan disebutkan mengatakan, telah mengikuti arisan MA sejak tahun 2022 lalu.
Pada saat itu, korban mengikuti arisan Rp 5 juta dan ternyata lancar hingga arisannya selesai. Selanjutnya pada Agustus 2023 lalu, korban kembali mengikuti arisan dari MA dengan nominal Rp 10 juta.
"Awalnya lancar, terus ikut lagi yang kedua, saya ikut itu yang oper slot atau menggantikan member yang di cancel," jelas korban.
Korban menjelaskan, pada awalnya semuanya berjalan lancar hingga akhir-akhir ini mulai macet.
Dimana korban yang seharusnya menerima uang Rp 10 juta pada bulan Mei 2024 ini, ternyata hanya mendapatkan uang Rp 2 juta saja. Sedangkan sisanya dijanjikan oleh MA akan dibayarkan pada tanggal 18 Mei 2024 nanti.
"Tapi sekarang dianya gak ada kabar hingga akhirnya ini viral dan ternyata banyak korbannya," papar korban.
Polisi Minta Korban Melapor
Meskipun telah viral, belum ada satupun korban yang melapor ke Polres Rejang Lebong. Hal ini terlihat dari belum adanya laporan yang masuk terkait kasus arisan online itu baik di Polres Rejang Lebong maupun Polsek jajaran.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perkara arisan online yang tengah viral di sosial media itu.
Meskipun begitu pihaknya telah melakukan monitoring pada kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk dari para korbannya," sampai Sinar, Jumat (3/5/2024).
Kasi Humas meminta para korban yang merasa tertipu pada kasus tersebut untuk segera melapor ke Polres Rejang Lebong ataupun Polsek jajaran.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya nanti akan bisa bergerak melakukan penyelidikan.
Karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam membuat laporan, korban diminta membawa alat bukti pendukung baik berupa screenshot chat dan kwitansi atau bukti penitipan uangnya.
"Apabila memiliki bukti penitipan uang arisan atau bukti kwitansi bisa ikut dilampirkan, kita tunggu laporannya," ujar Sinar.
Hingga saat ini, para korban arisan MA terus bertambah. Bahkan dari data yang didapati TribunBengkulu.com, jumlah korbannya telah mencapai lebih dari 75 orang.
Untuk total kerugiannya bahkan telah mencapai miliyaran rupiah. Tak hanya warga Rejang Lebong saja, korban juga ada yang berasal dari kabupaten atau kota lainnya seperti Kepahiang, Lebong, Kota Bengkulu dan Lubuklinggau.
Konten Terkait
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Tujuh perempuan diduga jadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh seorang yang disebut sebagai selebgram berinisial RAW.
Senin 24-Mar-2025 20:46 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kepatuhan dan Etika bisnis Haryara Tambunan menilai tindakan premanisme yang marak belakangan ini dan membawa-bawa nama ormas telah mengganggu dunia usaha.
Senin 17-Mar-2025 20:39 WIB
Bagian dari upaya memperkuat investasi, pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Badan Pengelola Investasi Danantara.
Jumat 14-Mar-2025 20:40 WIB