TRAVEL

Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?

Minggu 23-Jun-2024 22:30 WIB 181

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Salah satu tradisi yang mengakar di masyarakat Indonesia ialah mengunjungi orang yang baru saja pulang dari tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Rupanya dibalik tradisi ini ada yang mendasarinya. Jadi, tidak hanya sekadar silaturahmi dan melepas rindu saja karena lama tak bersua. Masyarakat meyakini, kalau orang yang baru saja pulang haji doa-nya maqbul. Tak sedikit dari orang yang berkunjung memohon doa kepadanya untuk kepentingan hajatnya.

Bahkan dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa orang yang baru pulang haji itu suci laksana bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibundanya. Lantas, doa apa yang dianjurkan untuk diminta dan dipanjatkan? Berikut ini ulasannya.

Doanya Maqbul Hingga 40 Hari

Menukil NU Online, dalam kitab Hasyiyah Qaliyubi yang ditulis oleh Syihabuddin al-Qaliyubi salah satu ulama kenamaan dari madzhab syafi’i, terdapat keterangan bahwa bagi orang yang berhaji dianjurkan mendo’akan atau memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.

Begitu sebaliknya orang yang tidak berhaji disunahkan untuk meminta dido’akan agar dosanya diampuni. Menurutnya, para ulama menyebutkan bahwa waktunya sampai empat puluh hari. Empat puluh hari ini dihitung sejak kedatangannya.
وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرُوا أَنَّهُ أَيْ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ


“Dan disunahkan bagi orang yang berhaji untuk mendo’akan kepada orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya meminta dido’akan oleh dia. Para ulama menyebutkan bahwa do’a tersebut sampai empat puluh hari dari kedatangannya” (Syihabuddin al-Qaliyubi, Hasyiyah Qaliyubi ‘ala Syarhi Jalaliddin al-Mahali, Bairut-Dar al-Fikr, 1419 H/1998 M, juz, II, hlm. 190).

Suci Laksana Bayi yang Baru Lahir

Masih menukil NU Online, seorang Muslim yang baru saja menunaikan rukun Islam yang kelima terbebas dari dosa, seperti bayi yang baru lahir di dunia sehingga doanya mudah dikabulkan. Sebagaimana hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


Artinya, "Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya."

Dalam redaksi yang lebih tegas, Rasulullah saw bersabda:
الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ


Artinya, "Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya." (HR Ibnu Majah).

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah.

Senin 21-Apr-2025 01:57 WIB

EVENT Manasik Haji Perdana 2025 Digelar, Wali Kota Mojokerto: Siapkan Fisik dan Mental

Kegiatan ini menjadi persiapan penting menjelang keberangkatan haji Tahun 1446 H/2025 M yang direncanakan pada awal Mei mendatang.

Kamis 10-Apr-2025 20:27 WIB

EVENT Hari Kedua, 3.570 Jamaah Haji Khusus Lunasi BPIH 2025

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus pengisian kuota bagi jamaah haji khusus memasuki hari kedua. Hingga Kamis (30/1/2025), sudah ada 3.570 jamaah haji khusus yang melunasi biaya...

Kamis 30-Jan-2025 20:29 WIB

PERISTIWA RSUD Haji Tangani Anak Usia 7 Tahun Tanpa JKN, KK dan Akte Kelahiran

program inovatif ini dirancang untuk memudahkan pasien stunting yang belum memiliki kartu JKN atau BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang

Senin 20-Jan-2025 20:41 WIB

PERISTIWA Calon Jemaah Haji Bayar Rp 55,5 Juta dari Total Biaya

Panitia Kerja Haji DPR dan Kementerian Agama akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

Tulis Komentar