PEMERINTAHAN

OJK: Ratusan Perusahaan Sudah Pakai Kripto Buat Investasi

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB 64

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada ratusan perusahaan yang melirik kripto sebagai instrumen investasi. Ini menandakan kripto menjadi salah satu pilihan untuk instrumen investasi, baik perorangan maulun institusi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan jumlah investor kripto kategori institusi masih terbilang sedikit. Apalagi, jika dibandingkan dengan jumlah total investor kripto di Tanah Air yang mencapai 19,2 juta orang.

"Kalau jumlahnya, ordenya tidak sampai seribu kemarin, ratusan," kata Hasan, ditemui di Sanur, Bali, Senin (1/12/2025).

Dia mengatakan, institusi yang melirik kripto memang presentasenya lebih sedikit dibandingkan dengan investor perorangan di berbagai negara. Namun, jumlah nilai yang diinvestasikan cenderung lebih besar.

Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, institusi memang diperbolehkan menjadikan kripto sebagai instrumen investasi.

"Dari 19,2 juta investor atau konsumen aset kripto yang tercatat di exchanger domestic, memang sebagiannya sudah ada investor institusi, baik institusi domestik maupun institusi yang berasal dari investor asing," beber dia.

Hasan membuka kemungkinan semakin banyak perusahaan yang akan menjadikan kripto sebagai instrumen investasi. Hal ini turut merujuk pada praktik yang dijalankan di berbagai negara secara global.

"Jadi sudah semakin banyak lembaga institusi yang non-perorangan yang kemudian memasukkan aset keuangan digital termasuk aset kripto di dalam bagian keseluruhan portfolio investasinya," ujarnya.

"Nah ini juga menunjukkan bahwa instrumen ini karena sudah resmi, sudah dinyatakan di undang-undang, diakui aspek perpajakannya dan sebagainya, sudah menjadi alternatif instrumen investasi yang memang mau tidak mau juga dimanfaatkan baik oleh perorangan maupun institusi," sambung Hasan.

Transaksi Kripto

Upbit Indonesia menyambut positif pencapaian baru industri aset kripto nasional, di mana nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp409,56 triliun secara year-to-date hingga Oktober 2025 berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Angka ini menegaskan kembali bahwa minat masyarakat terhadap aset digital terus meningkat dan menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Pertumbuhan transaksi kripto yang signifikan di 2025 mencerminkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia. Selain nilai transaksi yang menembus ratusan triliun, jumlah pengguna aset kripto nasional juga terus bertambah seiring meningkatnya akses, edukasi, dan regulasi yang lebih jelas dari pemerintah.

Perkuat Regulasi

OJK dan Bank Indonesia (BI) juga terus memperkuat kerangka regulasi, termasuk implementasi aturan di bawah Undang-Undang P2SK serta pengembangan ekosistem aset digital yang mengutamakan keamanan, perlindungan konsumen, dan transparansi. Upbit Indonesia menilai perkembangan ini sebagai sinyal positif menuju ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Seiring meningkatnya pertumbuhan transaksi dan adopsi aset digital, Upbit Indonesia menegaskan pentingnya keamanan, literasi, dan praktik investasi yang bertanggung jawab.

“Lonjakan transaksi hingga menembus Rp 409 triliun menjadi bukti bahwa industri aset digital di Indonesia semakin matang. Namun, pertumbuhan ini juga membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan keamanan pengguna, menjaga integritas platform, dan meningkatkan edukasi agar investor dapat mengambil keputusan secara bijak," kata COO Upbit Indonesia Resna Raniadi, Minggu (30/11/2025).

Upbit Indonesia melihat bahwa minat masyarakat yang semakin luas harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman terkait risiko, mekanisme pasar, serta prinsip-prinsip dasar investasi yang aman. Edukasi menjadi pilar penting dalam menjaga kesehatan ekosistem jangka panjang.


Konten Terkait

PEMERINTAHAN OJK Sederhanakan Syarat Izin Usaha untuk Bisnis Gadai, Ini Kata Indonesia Gadai Oke

Indonesia Gadai Oke menyambut positif adanya POJK 29/2025 karena mendorong pergadaian yang belum berizin masuk menjadi pergadaian resmi

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!

Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB

PERISTIWA 30 Ribu Rekening Terkait Judi Online Diblokir!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal rekening judi online (judol). OJK pun menemukan 30.392 rekening yang berkaitan dengan judol.

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Iran Eksekusi Mati Otak Penipuan Investasi Rp5,8 Triliun

Iran eksekusi pemimpin penipuan investasi Rp5,8 triliun. Ghaffari dinilai merusak sistem ekonomi dan menipu puluhan ribu orang.

Minggu 07-Dec-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN OJK: Ratusan Perusahaan Sudah Pakai Kripto Buat Investasi

OJK mencatat sudah ada ratusan perusahaan yang melirik kripto sebagai instrumen investasi

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Tulis Komentar