Foto : jpnn
Menurut dia, rencana pemerintah memberikan bansos kepada korban judi online tidak memberikan solusi yang baik dan tepat. MUI Lebak menyarankan terhadap korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.
"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos, namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan. Para pelaku judi online juga begitu leluasa untuk berjudi daring melalui ponsel dengan permainan gim atau slot. Bahkan, banyak yang kecanduan. Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tetapi semakin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.
Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Judi online juga kebanyakan membawa kemudaratan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga dibandingkan manfaatnya.
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga. Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat. "Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Konten Terkait
Indonesia terus berupaya memperkuat identitas nasional di dunia internasional. Salah satunya dengan mempromosikan secara konsisten Bhinneka Tunggal Ika serta gotong-royong ke khalayak global.
Rabu 20-Nov-2024 21:11 WIB
Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, ucap Kombes Wira Satya.
Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB
Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014
Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB
Sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek.
Jumat 08-Nov-2024 20:35 WIB
JPNN.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita uang dengan total Rp 73,7 miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11).
Kamis 07-Nov-2024 20:30 WIB