Foto : jpnn
Menurut dia, rencana pemerintah memberikan bansos kepada korban judi online tidak memberikan solusi yang baik dan tepat. MUI Lebak menyarankan terhadap korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.
"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos, namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan. Para pelaku judi online juga begitu leluasa untuk berjudi daring melalui ponsel dengan permainan gim atau slot. Bahkan, banyak yang kecanduan. Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tetapi semakin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.
Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Judi online juga kebanyakan membawa kemudaratan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga dibandingkan manfaatnya.
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga. Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat. "Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Konten Terkait
Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB
Anak-anak saat mengikuti Fashion Show Batik yang digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Batik Fractal Indonesia, Kamis (2/10/2025).SUKABUMI--Momen Hari Batik Nasional pada 2 Oktober diperingati dengan berbagai cara. Salah...
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Kementerian ESDM sebut status ini adalah langkah awal menuju pengelolaan profesional dan berkelanjutan.
Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB
Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke 55 Tahun 2025, Pelabuhan Boom Baru Palembang menjadi lokasi
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi 179" pada 17 September 2025 di Jakarta, menuntut tujuh poin utama, termasuk pengesahan RUU Transportasi Online
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB