Foto : jpnn
brominemedia.com –
Peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp 1,13 miliar digagalkan
oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya bersama Pemkab
Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo
mengatakan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis dan Jumat 11-12
Agustus 2022 menyita 991.220 batang rokok ilegal.
"991.220 batang rokok ilegal setara dengan 49.561
bungkus," ujar Gunawan.
Dia mengatakan dari hasil penindakan tersebut negara
mengalami kerugian mencapai Rp 594,7 juta dengan total perkiraan nilai barang
mencapai Rp 1,13 miliar.
Gunawan menjelaskan penindakan tersebut bermula saat tim
gabungan melakukan patroli darat, lalu mendapatkan informasi dari masyarakat
adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan bak terbuka.
Berbekal informasi itu, tim intelijen Bea Cukai Malang
melakukan penelusuran di kawasan Kabupaten Malang. Kendaraan tersebut akhirnya
diketahui melintas di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen.
"Petugas menunjukkan surat perintah kepada pengemudi
kendaraan itu, lalu mengamankannya," katanya. Awalnya petugas menyita
44.196 bungkus atau setara 883.920 batang rokok jenis sigaret kretek mesin
(SKM) tanpa pita cukai.
"Kami membawa pengemudi, sarana pengangkut, dan barang
bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut,"
katanya.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan ke salah satu kantor
penyedia jasa pengiriman barang di wilayah Sukun, Kota Malang.
Di sana petugas menemukan 5.170 bungkus rokok atau setara
103.400 batang.
"Kami juga melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan
Pujon dan Ngantang, Kabupaten Malang. Ada temuan kurang lebih sebanyak 3.900
batang rokok ilegal yang diamankan," jelasnya.
Konten Terkait
Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB
Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang
Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang ditutup sementara waktu. Penutupan ini membuat siswa di beberapa sekolah tak menerima MBG
Selasa 18-Nov-2025 20:11 WIB
HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara
Minggu 16-Nov-2025 20:16 WIB