KRIMINAL

MN Ternyata Penghubung Bandar Judi dan Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB 57

Foto : detik

Brominemedia.com – Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka itu inisial MN dan DM.

"Oleh karena nya terhadap kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka sudah dibawa oleh tim penyidik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).

Wira mengungkap peran dari tersangka MN. Menurutnya, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya.

"Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, tersangka yang udah kita tahan," ucap Wira.

"Di mana MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga websitenya supaya tidak diblokir," tambahnya.

Sementara itu, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari tersangka MN. Termasuk, kata Wira, DM juga menampung uang hasil kejahatan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Akan Dilantik Jadi Bupati Sumedang 6 Februari Mendatang, Dony Ahmad Munir Siap Langsung Gas Pol

Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila akan menjadi bagian dari kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari 2025.

Rabu 22-Jan-2025 20:52 WIB

PEMERINTAHAN Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta

Presiden Prabowo akan melantik kepala daerah pemenang Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) secara serentak 6 Februari 2025.

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

KRIMINAL UPDATE Perampokan Perhiasan Rp 5 Miliar di Surabaya, Komplotan Menyaru Petugas PDAM

Korban HM panik bukan kepalang selama menceritakan kejadian yang terbilang begitu cepat.

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake, Catut Nama Pejabat

Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

Tulis Komentar