PERISTIWA

Menkomdigi: Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak dari Pusaran Judol

Kamis 08-May-2025 20:57 WIB 414

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital untuk melindungi anak dari seluruh kejahatan termasuk dari judi online. 

Adapun PP Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital. Disebutkan anak-anak di bawah 18 tahun dibatasi aksesnya ke ruang digital dan platform daring, dan akan melalui tahapan bertahap hingga usia dewasa digital penuh di usia 18 tahun.

Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5). 

Meutya menegaskan anak di bawah umur saat ini seringkali jadi korban dari kejahatan digital, termasuk judol. Sehingga, kata Meutya, literasi digital adalah pondasi untuk melindungi anak dari kejahatan digital. 

“Masayrakat harus merasa bahwa ini musuh bersama bukan musuh pemerintah saja. Tapi musuh bersama. Kami mencoba melihat dasar-sadar hukum jadi amat sangat penting, UU PDP, kemudian dasar kita UU ITE, tanpa perlu direvisi lagi, sanksi hukum terhadap judol dan kejahatan di ranah digital,” terang Meutya. 

“Tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital, ini juga karena kami melindungi anak dari seluruh kejahatan. Kami ingin anggap prioritas, perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya. 

Apalagi, lanjut Meutya, dari data PPATK, anak yang bermain judol masih cukup tinggi. Sehingga, Meutya berharap PP tata kelola digital ini bisa menekan anak-anak masuk dalam pusaran judol.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

PERISTIWA 30 Ribu Rekening Terkait Judi Online Diblokir!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal rekening judi online (judol). OJK pun menemukan 30.392 rekening yang berkaitan dengan judol.

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

PEMERINTAHAN Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Tulis Komentar