PERISTIWA

Massa Buruh dari Batam Desak Gubernur Kepri Sahkan UMK dan UMSK 2025: Hari Ini Terakhir

Rabu 18-Dec-2024 20:16 WIB 24

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Demo di depan Kantor Gubernur Kepri, massa buruh dari Batam meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mewujudkan perjuangan buruh.

Dalam aksi tersebut, buruh mendesak Gubernur Kepri segera mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025.

"Kita menutut harus diputuskan, karena hari ini terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 16 tahun 2024," kata Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, Rabu (18/12/2024) di Dompak, Tanjungpinang.

Ia menyebutkan, lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan adanya permasalahan komunikasi di internal Dewan Pengupahan. 

Buruh pun menduga, terdapat oknum Disnakertrans Kepri yang sengaja tidak ingin membahas UMSK 2025.

"Ini yang menjadi permasalahan, karena saat kita rapat, Dewan Pengupahan menyebut tidak akan ada pleno UMSK," tegasnya.

Menurutnya, Disnakertrans Kepri lepas tangan terkait permasalahan UMK dan UMSK Batam. Sebab, Disnakertrans Kepri memang tidak berkoordinasi dengan Disnaker Batam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selain itu, FSPMI sendiri mengusulkan kenaikan UMSK dua kategori kerawanan kerja. Untuk sektor menengah diusulkan kenaikan 1,5 persen dari UMK Batam 2025.

Sementara sektor berat diusulkan naik 2,5 dari UMK Batam 2025. 

"Itu yang kita usulkan dan meminta kepada Gubernur Kepri segera mengesahkan UMSK ini," ucapnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN PM Anwar Ibrahim Berambisi Pimpin Negara Berkembang Wujudkan Tatanan Internasional yang Adil

Salah satu beban negarawan, seperti kapten di pucuk pimpinan kapal, adalah mengenali perubahan pasang surut yang mereka lalui, dan kemudian menavigasi jalan mereka melalui rintangan dan arus deras yang mungkin mereka hadapi.

Minggu 19-Jan-2025 21:25 WIB

PERISTIWA Jangan Ditiru, Pengendara Motor Nekat Lawan Arah di Kalimalang Jaktim

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengoptimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik secara mobile.

Minggu 19-Jan-2025 21:24 WIB

KRIMINAL Choky Andriano Ungkap Penyesalan Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana

Menurut Choky Andriano, Nanang Gimbal menangis usai menghabisi Sandy Permana.

Minggu 19-Jan-2025 21:23 WIB

PERISTIWA Istrinya Sering Ditiduri Pak Kades di Hotel, Suami di Serang Banten Legowo Tak Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang inisial KM berakhir damai.

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB

PERISTIWA Momen Mengerikan Mobil Melaju Tanpa Sopir di Tol Kelapa Gading Tabrak Pesepeda hingga Kritis

Momen mobil meluncur tanpa sopir di Tol Kelapa Gading menabrak pesepeda hingga kritis, Minggu (19/1/2025).

Minggu 19-Jan-2025 21:21 WIB

Tulis Komentar