PEMERINTAHAN

Laporkan Korupsi Dapen, Ketua PBNU: Erick Bisa Jadi Menjadi Teladan Mendukung Pemberantasan Korupsi

Jumat 06-Oct-2023 00:14 WIB 402

Foto : brominemedia.com

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang bekerja sama dengan Kejagung untuk mengungkap kasus dana pensiun.

Gus Fahrur mengatakan, tindakan Erick Thohir dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dana pensiun di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian negara, itu (dugaan korupsi) harus diusut tuntas,” kata Gus Fahrur, Kamis (5/10/2023).

Gus Fahrur menegaskan, Kejagung harus segera mengambil tindakan lanjutan terhadap Erick Thohir, yang dianggap sebagai calon wakil presiden terkuat, dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Dia menekankan, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menyambut baik langkah yang diambil oleh Erick Thohir dan menyebutnya sebagai contoh positif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Langkah Erick Thohir ini akan membantu BUMN Indonesia menjadi lebih sehat di masa depan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.

Erick mengungkapkan sekitar 70% atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN berada dalam kondisi kritis akibat dugaan korupsi dan penyalahgunaan keuangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menuturkan, tim penyidikan telah menerima hasil sementara perhitungan kerugian negara dan fokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Kejagung saat ini sedang merumuskan konstruksi hukum yang lebih rinci sebelum mengumumkan bahwa laporan dari Erick Thohir akan ditingkatkan menjadi penyelidikan.

"Kita masih perlu mempelajari lebih dalam tentang apa yang telah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjutinya sampai ke tahap penyelidikan," kata Febrie.


Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

PEMERINTAHAN Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk turut memeriksa pihak-pihak di Kemen PUPR

Selasa 28-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Tulis Komentar