PERISTIWA

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Heran Richard Eliezer Berbohong saat Bikin BAP

Rabu 14-Dec-2022 06:59 WIB 890

Foto : tempo

brominemedia.com-- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku heran dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena tidak mengetahui isi perjanjian dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator (JC).

“Saya pikir ini sangat aneh ya. Padahal, dia mengajukan diri sebagai justice collaborator, tetapi tidak mengetahui isi perjanjian terkait posisi justice collaborator,” kata Febri saat jeda sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa, 13 Desember 2022. 

Ia juga mengatakan semestinya seorang justice collaborator mesti jujur dan konsisten dalam semua tingkat pemeriksaan. Menurutnya, pemberian keterangan benar tidak bisa hanya didapat di persidangan atau dalam satu pemeriksaan saja. Poin lain syarat sebagai JC, kata Febri, yakni tudak boleh berbohong.

“Dari persidangan tadi kalau kami simak banyak sekali keterangan Richard yang tidak konsisten dengan keterangan yang disampaikan di depan penyidik. Kemudian keterangan yang disampaikan di depan persidangan. Kalau tidak konsisten artinya ada yang benar, ada yang bohong,” ujar Febri.

Ia mengatakan inkonsistensi dan ketidakjujuran Richard disampaikan sendiri olehnya selama sidang dengan mengaku ia berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 5 Agustus 2022.

“Pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi justice collaborator?” tutur Febri.

Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mencecar Richard Eliezer kenapa ia berbohong dalam BAP 5 Agustus 2022. BAP tersebut menyebut Ferdy Sambo sebagai pelaku tunggal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam BAP ini, Richard mengatakan Ferdy Sambo yang meletuskan semua peluru ke Brigadir J.

Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di-BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. Nanti kami perlihatkan, Yang Mulia? Bahwa yang menembak terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya? Benar tidak?" tanya Arman.

"Siap bapak, di tanggal 5 iya (keterangan BAP)," kata Richard.

"Kenapa saudara berbohong?" tanya Arman.

"Karena masih bohong," jawab Richard.

"Ya bukan, siapa yang menyuruh berbohong?" cecar Arman.

"Tidak ada yang suruh" tegas Richard

Richard menjelaskan dirinya berbohong selama satu bulan mulai dari awal skenario baku tembak dengan Brigadir J hingga memberikan keterangan yang menyebut Ferdy Sambo yang melepas semua tembakan ke Brigadir J.

"Selama satu bulan bapak saya berbohong," kata Richard.

"Saya tanya yang ini bukan skenario, di tanggal 5? Tidak ada yang nyuruh?" tanya Arman.

"Tidak ada," singkat Bharada E.

"Tujuannya berbohong untuk apa?" kata Arman.

 "Tidak ada tujuan bapak," jawab Richard.

Richard Eliezer menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Richard Eliezer berstatus justice collaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus kematian Brigadir J terungkap setelah Richard Eliezer mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Pengakuan Bharada E membuat skenario tembak-menembak antarajudan pupus.

Konten Terkait

PERISTIWA Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).

Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB

KRIMINAL Banding Etik Chuck Putranto Diterima, Pengamat Sebut Terpidana Perintangan Penyidikan Kasus Yosua yang Lain Juga Akan Diputus Sama

Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.

Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB

PERISTIWA Sidang Putusan Banding Dimulai Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo dkk

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).

Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB

PERISTIWA Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Gantung Diri Lantaran Malu Tabiat Ferdy Sambo? Begini Penjelasannya

Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.

Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB

PERISTIWA Status Perlindungan Dicabut LPSK, Bagaimana Nasib Keamanan Bharada E?

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.

Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB

Tulis Komentar