PEMERINTAHAN

Kronologi Tarik Ulur Kasus Lukas Enembe: Penetapan Tersangka sampai Evakuasi ke Jakarta

Kamis 12-Jan-2023 06:50 WIB 384

Foto : tempo

brominemedia.com-- Lukas Enembe telah resmi menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua.

Selain itu, Lukas diketahui juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Sayangnya, proses pengusutannya mulai dari menjadi tersangka dan akan ditahan mengalami tarik ulur yang panjang.

Namun, berikut terdapat uraian kronologi penetapan Lukas Enembe dari penetapannya sebagai tersangka sampai perkembangan terbaru, ia baru sampai di Jakarta.

1. Ditetapkan sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan berbagai informasi dan data yang valid.

Selanjutnya, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka. Tersangka tersebut adalah Lukas Enembe, Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 serta Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Melansir antaranews, menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik akan menahan Lukas selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa tersangka Rijatono terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

2. Ditangkap oleh KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas pada Selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura, Papua.

"Awalnya, berdasarkan informasi yang diterima KPK, Lukas akan ke Mamit Tolikara pada Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, Jayapura," ucap Firli seperti keterangan tertulisnya.

Menurut Firli, KPK menduga itu bisa menjadi upaya Lukas untuk meninggalkan Indonesia. Akibatnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, Firli langsung menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas di Bandara Sentani.

 

Akhirnya, pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua, Lukas ditangkap oleh tim KPK dan aparat penegak hukum (APH) di Papua. Selanjutnya, Lukas dievakuasi ke Jakarta paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan Pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara. Namun, sebelum diterbangkan di Jakarta, Lukas ditahan oleh Polda Sulut di Manado. untuk melakukan pengamanan, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

 

3. Tiba di Jakarta

 

Pada Selasa malam, 10 Januari 2022 pukul 20.45 WIB, Lukas tiba di Jakarta. KPK menyatakan bahwa Lukas akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa KPK sebelumnya telah menyiapkan tim dokter untuk mendampingi Lukas sepanjang penerbangan dari Jayapura-Manado-Jakarta.

 

4. Dirawat di RSPAD usai Diperiksa Ahli Jantung dan Saraf

Kabar terkini dari Lukas yang merupakan tersangka korupsi resmi menjalani perawatan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia melakukan perawatan, usai menjalani pemeriksaan oleh tim Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat. Meskipun Firli belum bisa menjelaskan sampai kapan Lukas akan dirawat di lokasi tersebut, tetapi ia memastikan bahwa selesai perawatan, Lukas akan langsung diperiksa KPK.

Secara lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan bahwa ketika memeriksa seseorang, diperlukan kondisi yang sehat, sedangkan kondisi Lukas Enembe sekarang masih belum memungkinkan untuk diperiksa.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

PEMERINTAHAN OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.

Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB

PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

PEMERINTAHAN Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk turut memeriksa pihak-pihak di Kemen PUPR

Selasa 28-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.

Selasa 21-Oct-2025 21:07 WIB

Tulis Komentar