KRIMINAL

KPK Copot Puluhan Pegawai Terlibat Pungli Rutan: Kita Ingin Bersih-Bersih

Selasa 27-Jun-2023 06:54 WIB 151

Foto : liputan6

brominemedia.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Sudah kita non-jobkan, puluhan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Alex memastikan lembaga antirasuah akan bersih-bersih setelah mencuatnya kasus pungli rutan tersebut ke publik.

"Pokoknya kita ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ujar Alex yang dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah. Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak.

"Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja," tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK.

Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungli tersebut.




n

Ghufron menyebut ingin mendalami alasan pegawai di rutan KPK menerima uang miliaran dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Ghufron juga akan mempertanyakan apakah upah yang mereka terima cukup atau tidak.

"Jangan-jangan misalnya mohon maaf gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," kata Ghufron.


Pungli Rutan Sudah terjadi Sejak Lama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pungutan liar (pungli) sudah terjadi sejak lama di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Hanya saja, untuk saat ini yang ditemukan yakni pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash, yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun (2021-2022) tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Ghufron mengungkap kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik. Pihak yang diperiksa Dewas KPK itu mengungkap kepada Dewas KPK bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

PERISTIWA Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng

DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB

Tulis Komentar