PERISTIWA

KPK Cegah Bupati Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Rabu 26-Oct-2022 08:13 WIB 206

Foto : detik

brominemedia.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut pengajuan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diusulkan KPK itu telah berlaku sejak 13 Oktober 2022. Dia menyebut untuk 6 bulan ke depan hingga 13 April 2023 Abdul Latif Amin Imron tidak dapat bepergian ke luar negeri.

"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad dilansir dari detikcom, Rabu (26/10).

Diketahui, belakangan ini KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian pengumpulan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK.

"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut kepada detikcom, Senin (24/10).

Namun sumber belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.

Dilansir dari detikJatim, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan. Terungkap bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan lelang jabatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy. Kantor BKPSDA Bangkalan sendiri tak luput dari penggeledahan KPK.

"Semua ruangan digeledah, mulai dari depan hingga belakang," jelas Agus, Selasa (25/10).

Agus mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan dan mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) yang ada di Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan dokumen yang dicari KPK terkait lelang jabatan pada bulan atau tahun kapan.

Ia juga mengatakan, dari penggeledahan di kantornya, penyidik KPK membawa berkas sebanyak satu koper. Namun ia juga tidak mengetahui, apa saja berkas yang dibawa oleh penyidik.

Diketahui, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BKPSDA, penyidik KPK juga menggeledah ruang pimpinan DPRD Bangkalan, kantor Dinas PUPR, dan kemudian di kantor BKPSDA.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar