Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan
bagi keluarga tahanan pada perayaan Natal 2022 dengan membuka dua jenis layanan
kunjungan, yakni tatap muka secara terbatas dan daring atau virtual.
"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kebijakan
terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan
Natal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka secara
terbatas dan kunjungan virtual," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali
Fikri, Jumat 23 Desember 2022.
Ali lalu menyampaikan pendaftaran kunjungan tatap muka dan
daring tersebut dimulai pada Minggu, 25 Desember 2022, pukul 07.30 WIB. Khusus
untuk kunjungan tatap muka secara terbatas, hal tersebut akan dilaksanakan pada
25 Desember 2022 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Persyaratan penjengukan
Dalam layanan kunjungan tersebut, pihak Rutan KPK juga
menghadirkan sejumlah syarat bagi para pengujung. Di antaranya, pengunjung
adalah mereka yang merupakan keluarga inti para tahanan.
Berikutnya, setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima
tiga orang pengunjung. Lalu, para pengunjung yang hendak melakukan kunjungan
secara tatap muka tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.
"Bagi yang hendak melakukan kunjungan tatap muka, dia
juga diwajibkan telah menerima dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 dengan
bukti yang tercantum dalam aplikasi Peduli Lindungi ataupun sertifikat
vaksin," ujar Ali.
Saat ini, prinsip kewaspadaan terhadap risiko penularan
COVID-19 tetap perlu diterapkan menyusul situasi pandemi di dunia yang belum
sepenuhnya terkendali, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Wiku juga menyampaikan situasi penyebaran COVID-19 di
Indonesia yang relatif terkendali saat ini perlu disikapi masyarakat dengan
prinsip kewaspadaan dalam berkegiatan sehari-hari seperti menerapkan protokol
kesehatan, khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Konten Terkait
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
PHE terus berkomitmen untuk menjadi kontributor utama dalam menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung terwujudnya swasembada energi di Indonesia.
Jumat 12-Sep-2025 21:27 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB