PEMERINTAHAN

KPK Berikan Fasilitas Kunjungan Keluarga Tahanan pada Natal 2022

Sabtu 24-Dec-2022 07:14 WIB 516

Foto : tempo

brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi keluarga tahanan pada perayaan Natal 2022 dengan membuka dua jenis layanan kunjungan, yakni tatap muka secara terbatas dan daring atau virtual.

"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas dan kunjungan virtual," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 23 Desember 2022.

Ali lalu menyampaikan pendaftaran kunjungan tatap muka dan daring tersebut dimulai pada Minggu, 25 Desember 2022, pukul 07.30 WIB. Khusus untuk kunjungan tatap muka secara terbatas, hal tersebut akan dilaksanakan pada 25 Desember 2022 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Persyaratan penjengukan

Dalam layanan kunjungan tersebut, pihak Rutan KPK juga menghadirkan sejumlah syarat bagi para pengujung. Di antaranya, pengunjung adalah mereka yang merupakan keluarga inti para tahanan.

Berikutnya, setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung. Lalu, para pengunjung yang hendak melakukan kunjungan secara tatap muka tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.

"Bagi yang hendak melakukan kunjungan tatap muka, dia juga diwajibkan telah menerima dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi Peduli Lindungi ataupun sertifikat vaksin," ujar Ali.

Saat ini, prinsip kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 tetap perlu diterapkan menyusul situasi pandemi di dunia yang belum sepenuhnya terkendali, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Wiku juga menyampaikan situasi penyebaran COVID-19 di Indonesia yang relatif terkendali saat ini perlu disikapi masyarakat dengan prinsip kewaspadaan dalam berkegiatan sehari-hari seperti menerapkan protokol kesehatan, khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

PEMERINTAHAN Jatah Dana Desa Jateng Anjlok Rp5,8 Triliun, Kades Kelimpungan Dituduh Korupsi

Pemerintah menetapkan angaran dana desa di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp2,1 triliun pada tahun 2026.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

PEMERINTAHAN Empat Koruptor Gedung Balai Merah Putih Siantar Dituntut Lima Tahun di Pengadilan Negeri Medan

Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

PEMERINTAHAN Antisipasi Serangan Drone FPV, Rusia Kembangkan Sistem Pertahanan Tank Berbentuk Dandelion

Seperti apa cara Rusia menangkal serangan drone musuh lewat teknologi terbarunya?

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

Tulis Komentar