PERISTIWA

KPK Bekuk Bupati Meranti di Rumah Dinas

Sabtu 08-Apr-2023 00:54 WIB 575

Foto : detik

brominemedia.com – KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), atas dugaan kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan kronologi beberapa pihak diamankan hingga menangkap Adil di rumah dinas.

Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).

Kemudian, pada Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB, KPK mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.

"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," katanya.

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti.

"Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas," katanya.

KPK pun mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakui bahwa telah menyetor uang kepada Adil.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN," katanya.

KPK pun menemukan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan. Uang tersebut didapat KPK di Kota Pekanbaru.

"Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp 1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti," kata Alexander.

"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,7 miliar," ujarnya.

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran

Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.

Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB

PERISTIWA Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!

Aksi yang telah merugikan korban lebih dari Rp28 juta ini terbongkar sesaat sebelum akad nikah, memicu amarah warga dan membuka tipuan tentang fenomena yang lebih besar: penyalahgunaan simbol agama untuk tindak kejahatan.

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Tersandung Korupsi Kereta Api di Sulsel, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Commitment Fee Rp3 Miliar

Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel...

Rabu 13-Aug-2025 20:43 WIB

PERISTIWA Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa

Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).

Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB

KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Tulis Komentar