
Foto : detik
brominemedia.com –
KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), atas dugaan kasus
korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan kronologi beberapa pihak
diamankan hingga menangkap Adil di rumah dinas.
Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari
masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun
langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk
mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan
Bupati," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat
(7/4/2024).
Kemudian, pada Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB, KPK
mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan
Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di
Polres Meranti.
"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh
informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama
hingga mencapai puluhan miliar," katanya.
Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan
mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti.
"Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung
melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam
rumah dinas," katanya.
KPK pun mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakui bahwa telah menyetor uang kepada Adil.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN," katanya.
KPK pun menemukan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan. Uang tersebut didapat KPK di Kota Pekanbaru.
"Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp 1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti," kata Alexander.
"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Konten Terkait
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.
Kamis 29-May-2025 21:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kamis 29-May-2025 20:55 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB