Foto : kompas
brominemedia.com--Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang,
Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di
rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via
WhatsApp.
Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari
nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB. Setelah menekan
pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di
dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di
kawasan Lawang, raib.
Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali
transaksi melalui m-Banking. Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi
nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor
rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan
Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa
hukum korban, Hilmy F. Ali. Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut,
kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir
nomor pengirim pesan tersebut.
Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya
mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses
ilegal yang masuk ke emailnya. Kliennya kemudin memindahkan data ke ponsel lain
menggunakan smartswitch dan mengganti password email. "Akhir Mei 2023,
klien kami menerima undangan pernikahan digital.
Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada
beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile
banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda
Jatim, Rabu (5/6/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian,
setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening
prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat
notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua
nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak
dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via
m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa
dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal. Jika ditotal, jumlah transaksi
yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali
transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh
pihak korban. Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya
bersisa sekitar dua juta rupiah.
"Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu
transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga
yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam
03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir
tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban, meskipun terdapat
transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata pihak bank
tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya. "Anehnya, klien kami ini
tidak pernah mengunduh atau men-download aplikasi m-banking. Ketika di cek
mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini,"
lanjutnya.
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus
konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu,"
jelasnya. Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan,
ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking
sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke
rekeningnya (korban)," tambahnya. Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya
berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai
gamblang atas permasalahan tersebut.
"Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa
bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya. Besarnya
nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban membuat korban membuat beberapa
kali pengaduan dan laporan kepolisian. Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan
Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA
JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023. Kemudian, berlanjut pada pembuatan
laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu
tanggal 5 Juli 2023.
Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini
berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab
melalui pembobolan rekening milik korban. Termasuk dengan menautkan pasal
tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait
besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. "Laporan
ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup
tinggi," katanya.
Pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah
prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.
"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah
prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam
rekeningnya," jelasnya. Termasuk, mengadukan pihak bank ke Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) agar memebrikan perhatian khusus atas kasus yang
dialami kliennya. "Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di
atensi, bahwa memang betul aplikasi ini belum aman. Faktanya ada di klien kami
saldonya kebobolan," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com
telah mengonfirmasi kantor bank pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota
Surabaya. Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera
direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada
di Kabupaten Malang.
Konten Terkait
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB
POLISI menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
Rabu 25-Dec-2024 20:53 WIB
Pos Pelayanan Nataru Polresta Malang Kota Diserbu Jemaat, Ada Sinterklas Bagi-Bagi Kue di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Rabu 25-Dec-2024 20:46 WIB
KA, remaja 16 tahun nekat membunuh bocah perempuan di Pemalang, Jawa Tengah lantaran tepergok hendak mengintip korban. Kronologis diungkap polisi.
Selasa 10-Dec-2024 21:04 WIB
Nasib kontras 2 putra daerah Malang, dicampakkan dan mulai dicoba Joel Cornelli di Arema FC, Aremania cek.
Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB