Foto : detik
brominemedia.com
- Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal kendala menangkap para buron kasus
korupsi. Salah satunya ialah buron yang telah berganti identitas diri.
Hal itu diungkap Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana,
Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2). Firli awalnya ditanya wartawan soal pencarian
buron kasus korupsi, Harun Masiku. Dia lalu menjelaskan KPK telah menangkap 17
buron kasus korupsi.
"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar
pencarian orang. Dari 21 orang tersebut, kita sudah mampu melakukan penangkapan
sebanyak 17 orang, sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang
sudah dilakukan penangkapan adalah IA, yang kita tangkap di Aceh, dan sekarang
sudah menjalani proses hukum," kata Firli di samping Presiden Jokowi dalam
jumpa pers di Istana.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Sedangkan empat orang lagi, antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," ujarnya.
Firli lalu mencontohkan upaya pengejaran salah satu buron bernama Paulus Tannos. Tannos diketahui merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Tannos ternyata telah berganti nama sehingga menyulitkan penyidik KPK untuk melakukan penangkapan.
"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," katanya.
Red Notice Paulus Tannos Telat Terbit
KPK mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos, hampir tertangkap di Thailand namun gagal karena telat terbitnya red notice. KPK menyebut telatnya penerbitan red notice itu disebabkan Paulus Tannos sempat berganti nama.
"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan. Sehingga secara dokumen administrasi ada miss nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Saat ini, tersisa empat orang buron yang masih dalam pengejaran KPK. Ali menjamin proses pencarian para buron itu masih terus dilakukan.
"Termasuk ketika kemarin di luar negeri kami ke sana, tapi kan kami tidak perlu sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, kami akan bergerak ke mana. Kami akan menemui siapa, kami akan menangkap siapa yang sedang apa, misalnya bersama siapa, tentu tidak bisa kami sampaikan," katanya.
KPK menilai Tannos sebenarnya bisa ditangkap saat terdeteksi di Thailand. Namun hal itu terhambat gara-gara red notice telat terbit.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.
"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kita mudah ternyata hanya karena satu lembar surat. Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," jelas Karyoto.
Konten Terkait
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...
Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB
Novel mengatakan kehadirannya itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kamis 09-Jan-2025 20:38 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.
Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menagih uang Rp 27 miliar yang diklaim dikembalikan ke salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Sabtu 08-Jul-2023 06:01 WIB