PEMERINTAHAN

Kepala Kantor Pajak Jaktim Dipanggil Lagi, KPK Sebut Bukan untuk Klarifikasi LHKPN

Jumat 17-Mar-2023 01:39 WIB 479

Foto : republikain

brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, Kamis (16/3/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap Wahono bukanlah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"(Agenda pemanggilan Wahono) Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Wahono dimintai keterangan oleh penyelidik terkait penyelidikan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pemanggilan terhadap Wahono.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa," ujar Ali.

Di samping itu, Wahono lagi-lagi memilih bungkam usai diperiksa KPK. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Saat meninggalkan lobi Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB, Wahono hanya memberikan gestur dengan menyatukan tangannya.

Sebelumnya, KPK memanggil Wahono untuk memberikan klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Wahono dimintai keterangan lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret 2023 lalu. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.

KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023. Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

PERISTIWA Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar