Foto : republikain
brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur,
Wahono Saputro, Kamis (16/3/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
mengatakan, pemanggilan terhadap Wahono bukanlah untuk mengklarifikasi Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"(Agenda pemanggilan Wahono) Bukan klarifikasi
LHKPN," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Selatan, Kamis.
Wahono dimintai keterangan oleh penyelidik terkait
penyelidikan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun
Trisambodo. Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pemanggilan
terhadap Wahono.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa," ujar Ali.
Di samping itu, Wahono lagi-lagi memilih bungkam usai diperiksa KPK. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Saat meninggalkan lobi Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB, Wahono hanya memberikan gestur dengan menyatukan tangannya.
Sebelumnya, KPK memanggil Wahono untuk memberikan klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Wahono dimintai keterangan lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret 2023 lalu. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.
Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.
KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023. Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.
Konten Terkait
Pimpinan KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hasil analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Selasa 24-Sep-2024 20:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).
Selasa 17-Sep-2024 20:24 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution, batal dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi.
Senin 09-Sep-2024 21:16 WIB
KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi.
Selasa 03-Sep-2024 21:02 WIB
JPNN.com, JAKARTA - Jaksa KPK mengungkap pungutan liar (pungli) yang dikumpulkan 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli Rutan Cabang KPK di masing-masing cabang mencapai Rp 80 juta setiap bulannya.
Kamis 01-Aug-2024 21:46 WIB