KRIMINAL

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB 335

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Jajaran Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dari kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi di Kabupaten Bantul. Korban diperkosa oleh tiga pemuda pada Juli 2025.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, berujar, lima orang saksi tersebut terdiri atas korban, orang tua korban, teman atau saksi korban., dan dua saksi lain yang diduga kuat mengetahui tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh terlapor.

"Saat ini sudah ada lima saksi yang dipriksa Unit PPA Satreskrim Polres Bantul," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (24/9/2025).

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, menyebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan kejadian pemerkosaan itu.

"Kan laporan pertama, dari orang tua korban ke Polres Bantul ya. Polres juga menjadi satu tim bagian dengan kami dalam penanganan kekerasan pada anak. Jadi, kami punya jejaring seperti itu," katanya.

Lanjutnya, pihak kepolisian setempat juga telah menyampaikan laporan itu ke DP3AP2KB Bantul untuk memberikan pendampingan. Dengan begitu, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban rudapaksa tersebut.

"Kalau kami memang tanggung jawabnya kepada korban. Dan kami sudah melakukan assessment dan mendatangi ke rumah korban, karena tidak ada laporan atau yang datang ke pada kami," jelasnya. 

Pihaknya pun mengutamakan tidakan kehati-hatian dalam proses pemberian pendampingan kepada korban. Termasuk mencari tahu dampak yang dialami oleh korban dari kejadian tindakan tidak terpuji itu.

"Jadi, kami sudah menerjunkan psikolog dan pekerja sosial. Dan kami harapkan korban tetap sekolah, selama tidak ada trauma. Jadi, saat ini kami juga masih melakukan konfirmasi lagi kepada keluarga dan korban apakah korban sudah masuk sekolah lagi atau sebaliknya," paparnya.

Diberikan sebelumnya, seorang pelajar perempuan inisial YDL (18), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga laki-laki. Sebelum dirudapaksa, korban sempat diminta untuk minum pil koplo.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar