PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pejabat Dirjen Pajak

Senin 27-Feb-2023 09:47 WIB 154

Foto : harianjogja

brominemedia.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mario Dandy Satriyo, berbuntut panjang. Selain membuat ayahnya Rafel Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya, publik pun menyorot harta kekayaan yang mencapai Rp56 miliar hingga harta kekayaan pejabat pajak lain.

Salah satu yang disoroti adalah Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Publik menganggap Dirjen Pajak ini juga memiliki gaya hidup mewah dan suka bermain Moge. Video Suryo Utomo yang mengendarai motor gede pun viral di media sosial. Terungkap juga ternyata DJP mempunyai klub moge yang diberi nama Blasting Rijder. Merupakan komunitas pegawai pajak yang hobi naik motor besar atau moge.

Mendapat kritik pedas dari publik Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun buka suara. Secara tegas membubarkan klub moge Blasting Rijder DJP. Alasannya karena hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati pada Minggu (26/2/2023).

Langkah tegas itu diambil setelah beberapa hari ini viral video Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP. Ia juga meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat mengenai jumlah dan sumber harta kekayaan Dirjen Pajak seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Sri Mulyani menambahkan meski motor gede yang dikendarai para pegawai pajak itu dibeli dengan uang gaji resmi, hal itu tetap melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

“Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat dan pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Antisipasi Konvoi Kelulusan dan Tawuran Pelajar di Kulonprogo, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi konvoi kelulusan pelajar SMA dan SMK sederajat di Bumi Binangun dilakukan Polres Kulonprogo dengan mengawasi dan menyambangii sekolah.

Selasa 07-May-2024 20:17 WIB

PEMERINTAHAN Bakar Semangat ASN Sulbar, Ini yang Dilakukan Pemprov

Agar menjadi manusia yang paripurna, maka pondasi yang kokoh harus dibangun dengan nilai-nilai budaya yang dikuatkan dengan core values.

Selasa 12-Sep-2023 00:24 WIB

PERISTIWA Apa Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Status hukum AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dianggap tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Rabu 15-Mar-2023 08:59 WIB

PERISTIWA Apa Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Status hukum AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dianggap tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Rabu 15-Mar-2023 08:59 WIB

PERISTIWA Polda Metro Akan Telusuri Peran APA di Kasus Penganiayaan David, Bakal Dikonfrontasi dengan Mario Dandy

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi menyatakan akan menerapkan equality before the law dalam kasus Mario Dandy Satriyo.

Kamis 09-Mar-2023 09:07 WIB

Tulis Komentar