Foto : jpnn
Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp12,552 miliar berdasarkan hasil perhitungan Konsultan Akuntan Publik Helianto dan Rekan Cabang Semarang.
"Bahwa dalam tindak pidana korupsi ini, kami terlebih dahulu sudah menyidangkan dua terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum, yaitu Haryani selaku PPK dengan pidana selama 8 tahun dan 6 bulan serta Moh Syiahbudin selaku pelaksana pekerjaan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan," katanya.
Konten Terkait
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.
Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB
Pelajari Mad Tabi'i, dasar ilmu Tajwid Al-Qur'an. Bacaan fasih, makna terjaga, pahala berlimpah. Kuasai sekarang!
Rabu 23-Apr-2025 20:41 WIB
Lomba ini diikuti oleh 108 siswa terpilih dari Jakarta, juga diikuti oleh perwakilan siswa dari Serang dan Bogor.
Rabu 23-Apr-2025 20:17 WIB