Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyayangkan sikap
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terkesan lepas tangan
terhadap kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM.
Menurut Alfons, padahal institusi tersebut jelas-jelas
mengeluarkan peraturan bahwa setiap pengguna kartu SIM wajib memberikan
informasi kependudukan sebagai syarat menggunakan kartu SIM dan menjamin data
yang diberikan aman.
“Sementara institusi yang seharusnya bisa menjawab hal ini
sibuk menyangkal dan mengatakan datanya bukan dari institusinya. Atau dengan
kata lain, yang penting bukan salah gue. Alias lepas tangan," kata Alfons.
Alfons mengklaim bahwa data yang bocor benar-benar otentik,
tidak seperti yang dikatakan Kominfo yang menyebut hanya 20% data saja yang
valid.
Ia menyebut keabsahan data baik nomor telepon dan NIK sangat cocok.
"Dari nomor NIK yang diberikan sebagai sampel, semua nomor NIK yang dicek secara random 100% merupakan NIK yang otentik dan nomor telepon yang terkait dengan NIK tersebut ternyata aktif dan memang digunakan oleh pemilik NIK yang bersangkutan," terangnya.
Kominfo sendiri sebenarnya sudah mengaku bahwa pihaknya bersama dengan para operator seluler, Dukcapil, BSSN, tim Cyber Crime Polri, serta Dirjen PPI sudah dan terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
Meskipun hingga kini identitas pembocor data belum terungkap, namun Kominfo menegaskan akan terus mencari seraya memberikan waktu kepada para pemegang data untuk memperbaiki sistemnya.
Kominfo pun meminta agar seluruh pihak bahu-membahu bekerja sama dalam menjaga keamanan data pribadi jangan sampai kebocoran kembali terjadi karena ada amanat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data.
Konten Terkait
Pemko Semarang mengakui CCTV merekam warga di dalam kamar. Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan mendapat banyak perhatian warga
Minggu 29-Dec-2024 20:22 WIB
Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian.
Kamis 29-Aug-2024 20:32 WIB
Terkait gangguan teknis dan kendala yang terjadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga, Izjumadillah menyebut, permasalahan ter
Minggu 07-Jul-2024 20:17 WIB
Kominfo akan mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram terkait isu judi online. Jika masih tak ditanggapi, Kominfo akan memblokir Telegram.
Rabu 26-Jun-2024 20:32 WIB
Wamenkominfo merespon terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak dibutuhkannya lagi BTS seiring masuknya satelit Starlink.
Minggu 09-Jun-2024 20:06 WIB